NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan tentang Pengelolaan Layanan Griya Abhipraya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah H. Asmar, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Munir, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan Rita Bawati serta para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Rabu (13/11/2024).
Nota kesepakatan ini akan menandai dimulainya pengelolaan Griya Abhipraya Penekindi Debaya sebagai tempat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas bagi para pelanggar hukum agar menjadi warga yang baik, dan bisa diterima kembali oleh masyarakat.
Menurut Bupati Laura dalam sambutannya, pemulihan diri bagi para pelanggar hukum ini sangat penting, karena jika tidak dilakukan, maka dikhawatirkan mereka akan kembali mengulangi perbuatan jahatnya.
Griya Abhipraya akan menampung mereka yang sudah menjalani hukuman pidana penjara, atau menjelang bebas dengan menjalani program reintegrasi, serta mereka yang sedang dalam tahap penyidikan, penuntutan, maupun putusan hakim yang memutuskan hukuman kerja – kerja sosial. (adv)
TANJUNG SELOR – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa…
TANJUNG SELOR – Usai menunaikan Salat Iduladha, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipenuhi masyarakat…
TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melaksanakan…
TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan 59 ekor sapi kurban untuk…
TANJUNG SELOR – DPD Partai Golkar Kaltara menyalurkan bantuan hewan kurban dari Ketua Umum DPP…