NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan tentang Pengelolaan Layanan Griya Abhipraya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah H. Asmar, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Munir, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan Rita Bawati serta para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Rabu (13/11/2024).
Nota kesepakatan ini akan menandai dimulainya pengelolaan Griya Abhipraya Penekindi Debaya sebagai tempat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas bagi para pelanggar hukum agar menjadi warga yang baik, dan bisa diterima kembali oleh masyarakat.
Menurut Bupati Laura dalam sambutannya, pemulihan diri bagi para pelanggar hukum ini sangat penting, karena jika tidak dilakukan, maka dikhawatirkan mereka akan kembali mengulangi perbuatan jahatnya.
Griya Abhipraya akan menampung mereka yang sudah menjalani hukuman pidana penjara, atau menjelang bebas dengan menjalani program reintegrasi, serta mereka yang sedang dalam tahap penyidikan, penuntutan, maupun putusan hakim yang memutuskan hukuman kerja – kerja sosial. (adv)
TANJUNG SELOR –Anggota DPRD Kaltara Jufri Budiman menegaskan pentingnya pelatihan dan pembinaan usaha bagi masyarakat,…
TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menilai penanganan berbagai kasus kekerasan di daerah masih memerlukan langkah…
TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara mendorong percepatan digitalisasi layanan pemerintahan untuk menekan potensi kebocoran Pendapatan…
TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Adi Nata Kusuma mendesak Pemprov Kaltara untuk memperkuat program…
TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menegaskan bahwa setiap perusahaan yang berinvestasi di…
TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Herman menegaskan agar penyusunan anggaran tahun 2026 mengacu pada…