NUNUKAN – Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan terkait penambahan titik lokasi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan respons Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Buktinya, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suherman bersama Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Kalimantan Selatan melakukan pengecekan ke titik lokasi yang diusulkan.
“Terkait usulan Pemkab Nunukan untuk membuka dua titik lokasi di Kecamatan Lumbis dan Kecamatan Krayan dengan alasan akses masyarakat diwilayah itu, kalau datang ke titik lokasi di Nunukan ada yang memakan waktu hingga 10 jam, ini tentu akan menjadi waktu yang memberatkan,” ucap Suherman.
Selain itu, hal yang memberatkan peserta PPPK terkait biaya yang dikeluarkan setiap peserta bisa mencapai Rp 10 juta per orang. Hal ini tentu juga menjadi pertimbangan BKN. Sehingga, sebelum menyetujui usulan tersebut dilakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Tetapi tentu ini juga perlu dilakukan pengecekan ke lokasi yang disiapkan. Kalau ternyata nanti titik lokasinya standar kurang lebih seperti di titik lokasi Nunukan maka tentu pada prinsipnya BKN kalau bisa memudahkan masyarakat untuk mengakses itu akan menjadi prioritas utama. Kami akan menunggu informasi dari Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, kalau sesuai dengan standar tentu akan kita buka,” tutupnya. (adv)
KRIAN, SIDOARJO — Setiap anak membutuhkan ruang untuk mencoba, berekspresi, dan mengenali potensi dirinya. Semangat…
NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan baru saja meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di…
NUNUKAN – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan mewakili Bupati Nunukan H.…
NUNUKAN - Kepengurusan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kabupaten Nunukan masa bakti 2026-2030 resmi dilantik…
NUNUKAN - Setelah dibuka oleh gubernur Kalimantan Utara H. Zainal Arifin Paliwang yang didampingi Bupati…
NUNUKAN - Pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun…