NUNUKAN – Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan terkait penambahan titik lokasi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan respons Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Buktinya, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suherman bersama Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Kalimantan Selatan melakukan pengecekan ke titik lokasi yang diusulkan.
“Terkait usulan Pemkab Nunukan untuk membuka dua titik lokasi di Kecamatan Lumbis dan Kecamatan Krayan dengan alasan akses masyarakat diwilayah itu, kalau datang ke titik lokasi di Nunukan ada yang memakan waktu hingga 10 jam, ini tentu akan menjadi waktu yang memberatkan,” ucap Suherman.
Selain itu, hal yang memberatkan peserta PPPK terkait biaya yang dikeluarkan setiap peserta bisa mencapai Rp 10 juta per orang. Hal ini tentu juga menjadi pertimbangan BKN. Sehingga, sebelum menyetujui usulan tersebut dilakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Tetapi tentu ini juga perlu dilakukan pengecekan ke lokasi yang disiapkan. Kalau ternyata nanti titik lokasinya standar kurang lebih seperti di titik lokasi Nunukan maka tentu pada prinsipnya BKN kalau bisa memudahkan masyarakat untuk mengakses itu akan menjadi prioritas utama. Kami akan menunggu informasi dari Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, kalau sesuai dengan standar tentu akan kita buka,” tutupnya. (adv)
Berikan Pemahaman Nilai-Nilai Al-Qur’an, dan Meneladani Akhlak Rasulullah Lewat Cerita SIDOARJO - TBM Al Farabi,…
SIDOARJO – Semangat kemerdekaan terasa berbeda di Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo. Warga menggelar rangkaian perayaan…
SIDOARJO – Kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Desa Bulang,…
KRIAN, SIDOARJO - Play On Anak Krian 2 menghadirkan ruang belajar alternatif bagi anak melalui…
BANGKALAN — Budaya literasi di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi perhatian melalui Seminar Nasional bertajuk…
SIDOARJO — Pendidikan nonformal menjadi salah satu ruang penting dalam membantu anak-anak mendapatkan pendampingan belajar…