Categories: NUNUKAN

FKUB Usulkan Enam Miniatur Rumah Ibadah di Nunukan

NUNUKAN – Sebagai simbol toleransi umat beragama di Kabupaten Nunukan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan pembangunan miniatur 6 rumah ibadah. Ini bertujuan untuk meningkatkan toleransi di Nunukan.

“Nantinya bangunan miniatur 6 rumah ibadah tersebut akan menjadi simbol kerukunan dan mempertebal toleransi,” ucap Ketua FKUB Kabupaten Nunukan, Hermansyah, saat memimpin Coffee Morning, di Sekretariat FKUB Nunukan, Sabtu (9/11/2024).

Dijelaskan, apabila disetujui pemerintah, nantinya miniatur rumah ibadah lintas agama tersebut akan dibangun di samping Sekretariat FKUB Nunukan.  Ada 6 rumah ibadah yang akan dibangun dengan masing – masing luas bangunan 5×6 meter. Namun untuk Pura akan lebih luas karena juga akan menjadi tempat ibadah umat Hindu di Nunukan.

“Tentu kita prihatin karena selama ini umat Hindu kalau beribadah hanya di rumah masing – masing. Kita berharap, dengan adanya Pura nanti, umat Hindu akan mempunyai tempat ibadah,” jelasnya.

Selain sebagai simbol toleransi, keberadaan 6 rumah ibadah tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi destinasi wisata baru, sebagai simbol kerukunan beragama dan wisata edukasi terutama bagi generasi muda.

‘Di sisi lain, komplek miniatur 6 rumah ibadah itu nantinya akan menjadi ikon toleransi di Kabupaten Nunukan karena keberadaan miniatur rumah ibadah lintas agama akan menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Utara,” tandas Hermansyah.

Sementara itu menyikapi usulan dari FKUB tersebut, Asisten I Bidang Kesra Pemkab Nunukan, Abdul Munir yang hadir mewakili Bupati Nunukan, menyampaikan apresiasinya, bahkan menurutnya, Bupati Nunukan sendiri sangat mendukung.

“Maka kami minta agar desain bangunan segera disampaikan kepada Dinas PU untuk dilanjuti dengan perhitungan anggarannya,” ucapnya.

Pada kesempatan ini Abdul Munir pun mengingatkan kepada FKUB agar berkoordinasi juga dengan DPRD Kabupaten Nunukan, karena persetujuan anggaran bukan hanya wewenang Pemerintah namun juga dari DPRD.

“Kami harap, FKUB secepatnya juga dapat berkoordinasi dengan DPRD. Karena persoalan anggaran tidak hanya pemerintah Kabupaten tapi juga  juga menjadi wewenang teman – teman di legislatif,” pungkasnya. (adv)

Wira

Recent Posts

DPRD Kaltara Dorong Pelatihan UMKM Perbatasan untuk Tingkatkan Daya Saing

TANJUNG SELOR –Anggota DPRD Kaltara Jufri Budiman menegaskan pentingnya pelatihan dan pembinaan usaha bagi masyarakat,…

16 jam ago

DPRD Kaltara: Penanganan Kasus Kekerasan Harus Terarah dan Kolaboratif

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menilai penanganan berbagai kasus kekerasan di daerah masih memerlukan langkah…

16 jam ago

DPRD Kaltara Dorong Digitalisasi Layanan untuk Tekan Kebocoran PAD

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara mendorong percepatan digitalisasi layanan pemerintahan untuk menekan potensi kebocoran Pendapatan…

16 jam ago

Padat Karya Desa Harus Diperkuat, Adi Nata: Fokus UMKM dan Pangan

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Adi Nata Kusuma mendesak Pemprov Kaltara untuk memperkuat program…

16 jam ago

Serap Tenaga Kerja Lokal, Ketua DPRD: Itu Kewajiban Setiap Investor di Kaltara

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menegaskan bahwa setiap perusahaan yang berinvestasi di…

16 jam ago

DPRD Kaltara Ingatkan Pemprov Pangkas Kegiatan Seremonial, Fokuskan Anggaran untuk Program Prioritas

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Herman menegaskan agar penyusunan anggaran tahun 2026 mengacu pada…

16 jam ago