Categories: NUNUKAN

Pemkab Nunukan Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan, Pj. Sekretaris Daerah Nunukan, H. Asmar, SE, M.A.P menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 Kamis (7/11/24) di Kantor DPRD Nunukan.

Pj. Sekretaris Daerah Nunukan menyampaikan bahwa RAPBD 2025 disusun berdasarkan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kami berharap agar RAPBD ini mampu menjadi acuan bagi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal pada tahun 2025.” Kata H Asmar, SE, M.A.P menyampaikan Nota Keuangan Pemkab Nunukan 2025.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa Penyusunan RAPBD 2025 Disusun sesuai dengan kemampuan pendapatan Daerah dan kebutuhan penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum Dan peraturan perundang undangan yang lebih Tinggi.

RAPBD 2025 Disusun dengan berpedoman pada kebijakan umum Apbd dan rancangan prioritas dan plafon Anggaran sementara yang didasarkan pada Rencana kerja pemerintah daerah, Disusun tepat waktu sesuai dengan tahapan dan Jadwal yang ditetapkan dalam peraturan Perundang-undangan.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa RAPBD 2025 membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun APBD yang tepat sasaran. Kolaborasi ini, diharapkan agar setiap program dan kegiatan yang dianggarkan dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Nunukan.

Adapun kebijakan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2025 meliputi : Pendapatan Daerah 2025, diestimasikan sebesar Rp 1, 883,939,158,329 Triliun, meningkat sebesar Rp 45,526,490,072 Miliar, atau sekira 2,48 persen.

Belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2, 033, 929, 158, 329 Triluun, meningkat sebesar Rp 12, 964, 162, 340 Miliar.  Atau naik hingga 0,64 persen.

Sedangkan penerimaan pembiayaan pada 2025 sebesar Rp 150 Milyar yang bersumber dari prediksi penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) daerah tahun 2024 dan sisa anggaran DAK, BKP, Jampersal 2024 dan DBH-R.

“Adapun penerimaan Silpa dimaksudkan untuk menutup deficit anggaran daerah tahun 2025,” tambah Pj. Sekretaris Daerah ini. 

Setelah penyampaian Nota Keuangan ini, Ketua DPRD Nunukan menyatakan bahwa DPRD Nunukan akan segera membahas RAPBD 2025 bersama anggota DPRD lainnya.

Pembahasan ini diharapkan dapat berlangsung secara konstruktif, sehingga RAPBD yang dihasilkan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat Nunukan secara menyeluruh. (adv)

Wira

Recent Posts

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

19 jam ago

Pemprov Teken Kerjasama Kementerian PPPA, Perkuat Sinergi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…

5 hari ago

Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional

BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…

6 hari ago

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…

1 minggu ago

TBM PADU dan TBM GUPER Gelar Outbound Petualangan Literasi di Alam Terbuka

SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…

1 minggu ago

Fun Run Energi Baru A.07 Dinilai Berpotensi Dorong Pembinaan Atlet Lari Lokal

NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…

4 minggu ago