Categories: NUNUKAN

Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Warga Kurang Mampu Terus Berjalan

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Nunukan, tahun ini telah melanjutkan program renovasi rumah tidak layak huni milik masyarakat kurang mampu.

Kepala DPRKPP Nunukan Alimuddin melalui Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Serlim Hernita. Dirinya mengungkapkan, melalui program renovasi rumah tidak layak huni, tahun 2024 Pemkab Nunukan menganggarkan untuk 70 kepala keluarga (KK) kurang mampu akan mendapatkan bantuan tersebut.

“Tahun 2024 ini, program renovasi rumah tidak layak huni diberikan kepada 11 rumah di sebatik, 15 di Sembakung, 3 Sei Menggaris dan selebihnya 30an di Pulau Nunukan,” ucap Serlim.

Dijelaskan, masyarakat yang mendapatkan program tersebut, diantaranya dinilai sesuai kriteria rumah tidak layak huni dan jumlah penghuni rumah tersebut.

“Yang kita rubah itu warga yang tidak memenuhi kriteria rumah yang layak, misalnya dari segi struktur rumahnya, kemudian kondisi rumahnya, atap, dinding dilihat dari luasan bangunannya, paling tidak memenuhi syarat 7 meter persegi untuk 1 orang,” kata Serlim.

“Jadi kalau misalnya di dalam 1 rumah ada 5 orang, paling tidak 5 kali 7 meter persegi, idealnya untuk rumah tinggal 5 orang tersebut adalah 35 meter persegi, jadi kalau rumahnya ukuran 21 meter persegi, dianggap tidak layak,” tambah Serlim.

Sementara untuk nilai bantuan renovasi rumah, tidak ada perubahan seperti tahun sebelumnya, tetap senilai Rp 20 juta, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk bahan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

“Tujuan dari program renovasi ini, sesungguhnya untuk mengubah rumah tidak layak huni menjadi layak huni, serta membangun rumah baru yang memenuhi standar hunian yang layak, sehingga kesejahteraannya lebih meningkat,” jelas Serlim.

Pemkab Nunukan sendiri, telah mengusulkan sebanyak 1029 rumah tidak layak huni masyarakat kurang mampu di Kabupaten Nunukan. Namun yang terakomodir oleh Kementerian PUPR, baru sebanyak 105 unit.

Dalam pelaksanaan pengerjaan rumah tidak layak huni, pihak DPRKPP Nunukan hanya memfasilitasi pengusulan, menyiapkan dokumen dan menghimpun permohonan dari RT, Lurah dan masyarakat.

Di Nunukan program renovasi ini, tersebar di kecamatan Sebuku, Sebatik, Nunukan dan Nunukan selatan. Pengerjaan untuk 80 rumah, di mulai pada bulan Mei dan Juni dan progresnya rumah sudah selesai 100 persen. (adv)

Wira

Recent Posts

Tutup Turnamen Futsal Pelajar, Gubernur Motivasi Atlet Muda Raih Prestasi Lebih Tinggi

NUNUKAN – Tepuk tangan riuh mengiringi berakhirnya Turnamen Futsal Tingkat Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA),…

3 hari ago

Play On Anak Krian 2026: Taman Abhirupa Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak

SIDOARJO - Suasana Taman Abhirupa, Krian, Sidoarjo, dipenuhi gelak tawa puluhan anak yang mengikuti Play…

3 hari ago

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan…

1 minggu ago

Belajar dari Mojokerto, Sekprov Ingin Pariwisata Kaltara Jadi Mesin Baru PAD

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

1 minggu ago

Motoprix Kaltara Bangkitkan Sportivitas dan Gerakkan Ekonomi Daerah

TANJUNG SELOR – Deru mesin motor memecah suasana Sirkuit Bumi Rahayu, Bulungan, Minggu (5/7), saat…

1 minggu ago

Wagub Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Perbatasan

MAHAKAM ULU – Perjalanan itu jauh dari kata mudah. Selama hampir sembilan jam, rombongan Wakil…

2 minggu ago