Categories: NUNUKAN

Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Warga Kurang Mampu Terus Berjalan

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Nunukan, tahun ini telah melanjutkan program renovasi rumah tidak layak huni milik masyarakat kurang mampu.

Kepala DPRKPP Nunukan Alimuddin melalui Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Serlim Hernita. Dirinya mengungkapkan, melalui program renovasi rumah tidak layak huni, tahun 2024 Pemkab Nunukan menganggarkan untuk 70 kepala keluarga (KK) kurang mampu akan mendapatkan bantuan tersebut.

“Tahun 2024 ini, program renovasi rumah tidak layak huni diberikan kepada 11 rumah di sebatik, 15 di Sembakung, 3 Sei Menggaris dan selebihnya 30an di Pulau Nunukan,” ucap Serlim.

Dijelaskan, masyarakat yang mendapatkan program tersebut, diantaranya dinilai sesuai kriteria rumah tidak layak huni dan jumlah penghuni rumah tersebut.

“Yang kita rubah itu warga yang tidak memenuhi kriteria rumah yang layak, misalnya dari segi struktur rumahnya, kemudian kondisi rumahnya, atap, dinding dilihat dari luasan bangunannya, paling tidak memenuhi syarat 7 meter persegi untuk 1 orang,” kata Serlim.

“Jadi kalau misalnya di dalam 1 rumah ada 5 orang, paling tidak 5 kali 7 meter persegi, idealnya untuk rumah tinggal 5 orang tersebut adalah 35 meter persegi, jadi kalau rumahnya ukuran 21 meter persegi, dianggap tidak layak,” tambah Serlim.

Sementara untuk nilai bantuan renovasi rumah, tidak ada perubahan seperti tahun sebelumnya, tetap senilai Rp 20 juta, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk bahan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

“Tujuan dari program renovasi ini, sesungguhnya untuk mengubah rumah tidak layak huni menjadi layak huni, serta membangun rumah baru yang memenuhi standar hunian yang layak, sehingga kesejahteraannya lebih meningkat,” jelas Serlim.

Pemkab Nunukan sendiri, telah mengusulkan sebanyak 1029 rumah tidak layak huni masyarakat kurang mampu di Kabupaten Nunukan. Namun yang terakomodir oleh Kementerian PUPR, baru sebanyak 105 unit.

Dalam pelaksanaan pengerjaan rumah tidak layak huni, pihak DPRKPP Nunukan hanya memfasilitasi pengusulan, menyiapkan dokumen dan menghimpun permohonan dari RT, Lurah dan masyarakat.

Di Nunukan program renovasi ini, tersebar di kecamatan Sebuku, Sebatik, Nunukan dan Nunukan selatan. Pengerjaan untuk 80 rumah, di mulai pada bulan Mei dan Juni dan progresnya rumah sudah selesai 100 persen. (adv)

Wira

Recent Posts

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

17 jam ago

Pemprov Teken Kerjasama Kementerian PPPA, Perkuat Sinergi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…

5 hari ago

Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional

BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…

6 hari ago

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…

1 minggu ago

TBM PADU dan TBM GUPER Gelar Outbound Petualangan Literasi di Alam Terbuka

SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…

1 minggu ago

Fun Run Energi Baru A.07 Dinilai Berpotensi Dorong Pembinaan Atlet Lari Lokal

NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…

4 minggu ago