Categories: NUNUKAN

Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Warga Kurang Mampu Terus Berjalan

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Nunukan, tahun ini telah melanjutkan program renovasi rumah tidak layak huni milik masyarakat kurang mampu.

Kepala DPRKPP Nunukan Alimuddin melalui Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Serlim Hernita. Dirinya mengungkapkan, melalui program renovasi rumah tidak layak huni, tahun 2024 Pemkab Nunukan menganggarkan untuk 70 kepala keluarga (KK) kurang mampu akan mendapatkan bantuan tersebut.

“Tahun 2024 ini, program renovasi rumah tidak layak huni diberikan kepada 11 rumah di sebatik, 15 di Sembakung, 3 Sei Menggaris dan selebihnya 30an di Pulau Nunukan,” ucap Serlim.

Dijelaskan, masyarakat yang mendapatkan program tersebut, diantaranya dinilai sesuai kriteria rumah tidak layak huni dan jumlah penghuni rumah tersebut.

“Yang kita rubah itu warga yang tidak memenuhi kriteria rumah yang layak, misalnya dari segi struktur rumahnya, kemudian kondisi rumahnya, atap, dinding dilihat dari luasan bangunannya, paling tidak memenuhi syarat 7 meter persegi untuk 1 orang,” kata Serlim.

“Jadi kalau misalnya di dalam 1 rumah ada 5 orang, paling tidak 5 kali 7 meter persegi, idealnya untuk rumah tinggal 5 orang tersebut adalah 35 meter persegi, jadi kalau rumahnya ukuran 21 meter persegi, dianggap tidak layak,” tambah Serlim.

Sementara untuk nilai bantuan renovasi rumah, tidak ada perubahan seperti tahun sebelumnya, tetap senilai Rp 20 juta, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk bahan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

“Tujuan dari program renovasi ini, sesungguhnya untuk mengubah rumah tidak layak huni menjadi layak huni, serta membangun rumah baru yang memenuhi standar hunian yang layak, sehingga kesejahteraannya lebih meningkat,” jelas Serlim.

Pemkab Nunukan sendiri, telah mengusulkan sebanyak 1029 rumah tidak layak huni masyarakat kurang mampu di Kabupaten Nunukan. Namun yang terakomodir oleh Kementerian PUPR, baru sebanyak 105 unit.

Dalam pelaksanaan pengerjaan rumah tidak layak huni, pihak DPRKPP Nunukan hanya memfasilitasi pengusulan, menyiapkan dokumen dan menghimpun permohonan dari RT, Lurah dan masyarakat.

Di Nunukan program renovasi ini, tersebar di kecamatan Sebuku, Sebatik, Nunukan dan Nunukan selatan. Pengerjaan untuk 80 rumah, di mulai pada bulan Mei dan Juni dan progresnya rumah sudah selesai 100 persen. (adv)

Wira

Recent Posts

HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum mengikuti…

10 jam ago

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum mengapresiasi pengabdian…

10 jam ago

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

TANJUNG SELOR – Mengakhiri semester pertama di tahun 2025, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H.…

1 hari ago

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa

TANJUNG SELOR – Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov), Dr. Bustan, S.E., M.Si memimpin apel memperingati 'Hari…

1 hari ago

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai Indeks…

1 hari ago

Tingkatkan Literasi, Gubernur Dorong Inovasi Digital Perpustakaan

TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka…

5 hari ago