NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Kejaksaan Negeri Nunukan memberikan edukasi kepada aparat desa terkait pencegahan Korupsi.
Ini diselenggarakan Pemerintah Desa Sungai Limau menggelar sosialisasi Desa Anti Korupsi yang berlangsung di aula Kantor Desa Sungai Limau Rabu (16/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan mengenai bahaya korupsi dan gratifikasi kepada perangkat desa serta warga Desa Sungai Limau.
Dalam sosialisasi ini, narasumber yang dihadirkan yakni Inspektorat Kabupaten Nunukan, Kejaksaan Negeri Nunukan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa hadir untuk menyampaikan materi terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi.
Mereka menekankan pentingnya membangun integritas yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintahan desa.
Salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah mencegah terjadinya konflik kepentingan, sekaligus menciptakan budaya kerja yang transparan dan akuntabel.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, perangkat desa dan masyarakat dapat lebih memahami langkah-langkah konkret dalam membangun lingkungan yang bebas dari korupsi, sehingga pembangunan di Desa Sungai Limau dapat berjalan dengan baik dan berintegritas. (adv)
KRIAN, SIDOARJO — Setiap anak membutuhkan ruang untuk mencoba, berekspresi, dan mengenali potensi dirinya. Semangat…
NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan baru saja meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di…
NUNUKAN – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan mewakili Bupati Nunukan H.…
NUNUKAN - Kepengurusan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kabupaten Nunukan masa bakti 2026-2030 resmi dilantik…
NUNUKAN - Setelah dibuka oleh gubernur Kalimantan Utara H. Zainal Arifin Paliwang yang didampingi Bupati…
NUNUKAN - Pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun…