Categories: NUNUKAN

Pemkab Nunukan Komitmen Menuju 100 Persen SBS pada Tahun 2025

TANJUNG SELOR – Percepatan Pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) terus dilakukan Pemkab Nunukan. Dengan berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Nunukan berkomitmen untuk menuju 100 persen SBS pada tahun 2025.

Pada kesempatan ini Pjs. Gubernur Kaltara Togap Simangunsong mengatakan praktik Buang Air Besar Sembarangan menjadi masalah besar di banyak wilayah. Tak terkecuali di wilayah Kalimantan Utara. Hal ini dapat memberikan dampak merugikan bagi kesehatan maupun lingkungan sekitar.

“Sanitasi yang buruk akan mengundang berbagai macam penyakit, Data menunjukkan bahwa penyakit ini bisa dicegah jika kita mampu menyediakan fasilitas sanitasi yang memadai, karenanya diperlukan bantuan dari Pemerintah dan seluruh stakeholder dalam upaya menghentikan praktik buang air besar sembarangan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan baik untuk kesehatan, ” jelasnya.

Sementara, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengatakan penting memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perilaku hidup bersih dengan tidak membuang air besar sembarangan. Kemudian menyediakan sanitasi yang baik dan melakukan sosialisasi maupun kampanye kesadaran secara intensif dan berkelanjutan dibutuhkan untuk mencegah.

Serta hal yang terpenting menyediakan infrastruktur sanitasi yang memadai untuk memastikan bahwa setiap rumah tangga memiliki akses ke jamban. Terlepas dari hal tersebut dibutuhkannya penguatan regulasi dan penegakan hukum dengan peraturan yang melarang BABS harus ditegakkan dengan tegas beserta sanksi bagi yang melanggar sehingga dapat memberikan efek jera harus dilakukan.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, saya yakin kita bisa menghapus praktik buang air besar sembarangan dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak cucu kita, guna mewujudkan pembangunan SDM yang berkuallitas tinggi,” pesannya.

Untuk diketahui, untuk menjalankan hal itu, dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama ini diikuti oleh Bupati dan Walikota se-Kaltara yang belum mencapai 100 persen Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). (adv)

Wira

Recent Posts

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

TANJUNG SELOR – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa…

1 hari ago

Open House Iduladha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

TANJUNG SELOR – Usai menunaikan Salat Iduladha, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipenuhi masyarakat…

2 hari ago

Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga, Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melaksanakan…

3 hari ago

Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

4 hari ago

Pemprov Siapkan 59 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H, Tersebar di Seluruh Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan 59 ekor sapi kurban untuk…

4 hari ago

Golkar Serahkan Hewan Kurban untuk 500 Petugas Kebersihan di Bulungan

TANJUNG SELOR – DPD Partai Golkar Kaltara menyalurkan bantuan hewan kurban dari Ketua Umum DPP…

4 hari ago