Categories: NUNUKAN

Ratusan Lembar Karpet Hasil Tegahan Bea Cukai Nunukan Dihibahkan ke Pemkab Nunukan

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, menghadiri penyerahan hibah barang milik negara eks penindakan kepabeanan sebanyak 172 lembar karpet dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Nunukan (KPPBC) Nunukan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan yang berlangsung di Kantor Bea Cukai Nunukan, Kamis (10/10/2024).

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengatakan sebagai wujud sinergitas melalui kegiatan yang di inisiasi KPPBC Nunukan  hari ini melaksanakan hibah dan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) serta public hearing pelayanan dan penegakan hukum Kepabeanan dan Cukai di Wilayah Kabupaten Nunukan.

“Sebagaimana kami sebutkan diawal, selain sebagai pemberi efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan, tentunya melalui kegiatan ini, kita juga ingin menyadarkan sebagian masyarakat kita yang lainnya, bahwa mereka juga memiliki kewajiban untuk memberikan cukai kepada negara dan bangsa ini. agar indonesia bisa menjadi lebih maju, kaltara berdaya saing dan Kabupaten Nunukan yang makin maju dan sejahtera,” ucap Hj. Asmin Laura Hafid.

Laura juga menyampaikan, penyaluran hibah karpet ini di serahkan ke OPD terkait melalui Dinas Sosial dan nanti akan di bagikan ke Rumah ibadah yang membutuhkan kemudian ke beberapa yayasan seperti pesantren dan masyarakat yang kurang mampu, kita akan distribusikan sesuai dengan aturan yang ada.

Sementara, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean C Nunukan, Danang Seno Bintoro mengatakan bahwa Barang hasil tegahan berupa karpet telah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan berdasarkan Surat Persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan Nomor: S-34/MK 6/KNL. 1303/2024 tanggal 1 Oktober 2024 untuk dilakukan hibah.

Barang yang akan dihibahkan sebanyak 172 lembar karpet dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 86.000.000,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 139.085.345,00. Karpet akan dihibahkan kepada lembaga sosial yang selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat yang kurang mampu di bawah binaan Kabupaten Nunukan.

“Seluruh proses kegiatan ini juga membuktikan bahwa komunikasi, sinergi, kolaborasi dalam menjaga perbatasan adalah hal yang harus dikedepankan. Sebagian besar barang yang hari ini akan kita musnahkan berasal dari hasil penindakan bersama Bea Cukai Nunukan dengan aparat penegak hukum yang berada di wilayah perbatasan,” tutupnya.(adv)

Wira

Recent Posts

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

21 jam ago

Pemprov Teken Kerjasama Kementerian PPPA, Perkuat Sinergi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…

5 hari ago

Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional

BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…

6 hari ago

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…

1 minggu ago

TBM PADU dan TBM GUPER Gelar Outbound Petualangan Literasi di Alam Terbuka

SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…

1 minggu ago

Fun Run Energi Baru A.07 Dinilai Berpotensi Dorong Pembinaan Atlet Lari Lokal

NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…

4 minggu ago