Categories: NUNUKAN

Ratusan Lembar Karpet Hasil Tegahan Bea Cukai Nunukan Dihibahkan ke Pemkab Nunukan

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, menghadiri penyerahan hibah barang milik negara eks penindakan kepabeanan sebanyak 172 lembar karpet dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Nunukan (KPPBC) Nunukan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan yang berlangsung di Kantor Bea Cukai Nunukan, Kamis (10/10/2024).

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengatakan sebagai wujud sinergitas melalui kegiatan yang di inisiasi KPPBC Nunukan  hari ini melaksanakan hibah dan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) serta public hearing pelayanan dan penegakan hukum Kepabeanan dan Cukai di Wilayah Kabupaten Nunukan.

“Sebagaimana kami sebutkan diawal, selain sebagai pemberi efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan, tentunya melalui kegiatan ini, kita juga ingin menyadarkan sebagian masyarakat kita yang lainnya, bahwa mereka juga memiliki kewajiban untuk memberikan cukai kepada negara dan bangsa ini. agar indonesia bisa menjadi lebih maju, kaltara berdaya saing dan Kabupaten Nunukan yang makin maju dan sejahtera,” ucap Hj. Asmin Laura Hafid.

Laura juga menyampaikan, penyaluran hibah karpet ini di serahkan ke OPD terkait melalui Dinas Sosial dan nanti akan di bagikan ke Rumah ibadah yang membutuhkan kemudian ke beberapa yayasan seperti pesantren dan masyarakat yang kurang mampu, kita akan distribusikan sesuai dengan aturan yang ada.

Sementara, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean C Nunukan, Danang Seno Bintoro mengatakan bahwa Barang hasil tegahan berupa karpet telah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan berdasarkan Surat Persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan Nomor: S-34/MK 6/KNL. 1303/2024 tanggal 1 Oktober 2024 untuk dilakukan hibah.

Barang yang akan dihibahkan sebanyak 172 lembar karpet dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 86.000.000,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 139.085.345,00. Karpet akan dihibahkan kepada lembaga sosial yang selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat yang kurang mampu di bawah binaan Kabupaten Nunukan.

“Seluruh proses kegiatan ini juga membuktikan bahwa komunikasi, sinergi, kolaborasi dalam menjaga perbatasan adalah hal yang harus dikedepankan. Sebagian besar barang yang hari ini akan kita musnahkan berasal dari hasil penindakan bersama Bea Cukai Nunukan dengan aparat penegak hukum yang berada di wilayah perbatasan,” tutupnya.(adv)

Wira

Recent Posts

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

TANJUNG SELOR – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa…

24 jam ago

Open House Iduladha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

TANJUNG SELOR – Usai menunaikan Salat Iduladha, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipenuhi masyarakat…

2 hari ago

Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga, Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melaksanakan…

3 hari ago

Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

4 hari ago

Pemprov Siapkan 59 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H, Tersebar di Seluruh Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan 59 ekor sapi kurban untuk…

4 hari ago

Golkar Serahkan Hewan Kurban untuk 500 Petugas Kebersihan di Bulungan

TANJUNG SELOR – DPD Partai Golkar Kaltara menyalurkan bantuan hewan kurban dari Ketua Umum DPP…

4 hari ago