Categories: NUNUKANPOLITIK

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Segera Diumumkan

NUNUKAN – Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Nunukan telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan berlangsung sejak 29 Agustus 2024 hingga 2 September 2024. Pemeriksaan kesehatan untuk bapaslon berlangsung di RSUD Yusuf SK, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Komisioner KPU Nunukan, Abdul Rahman menyampaikan, tes kesehatan diikuti tiga bapaslon. Dan seluruh tahapan tes kesehatan juga dijalani bapaslon sesuai yang disyaratkan.

“Untuk hasil pemeriksaan kesehatan telah diserahkan ke tim pemeriksa di KPU Nunukan. Hasilnya akan disampaikan pada 5 -7 September 2024,” ujar Rahman, (4/9).

Sebelum hasil pemeriksaan kesehatan diumumkan, KPU Nunukan akan memasukkan hasil pemeriksaan kesehatan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milim KPU. Kemudian, pemeriksaan kesehatan ada 20 jenis pemeriksaan.

Hal ini sesuai Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil wali Kota 2024.

“Hasilnya akan kami upload di Silon, kemudian disampaikan ke publik. Tes kesehatan yang krusial berdasarkan juknis ada 20 item, termasuk narkotika. Selama menjalani pemeriksaan, ketiga bapaslon mengikuti semua tahapan dengan baik,” ujarnya.

Dijelaskannya, KPU Nunukan kini sedang melaksanakan tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen tiga bapaslon yang mendaftar. Selanjutnya, hasil verifikasi akan diumumkan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU.

Hadil pemeriksaan kesehatan merupakan satu rangkaian dari verifikasi dokumen persyaratan pasangan calon. Hasilnya akan disampaikan di hari yang sama.

Karena itu, saat ini KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap tiga pasangan calon yang mendaftar dan diterima berkasnya. Prosesnya dimulai pada 29 Agustus hingga 4 September 2024. Hasil pemeriksaan akan disampaikan pada 6 hingga 8 September 2024.

“Pada 6 hingga 8 September 2024 pasangan calon dapat memperbaiki administrasi syarat calon ke KPU melalui Silon,” pungkasnya. (*)

Wira

Recent Posts

MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

NUNUKAN - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kalimantan Utara bersama…

3 hari ago

DPRD Tarakan Bakal Panggil Dinas dan Perusahaan Terkait PHK Petugas Kebersihan

TARAKAN – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menegaskan pihaknya akan segera memanggil instansi…

2 minggu ago

Perkuat Sinergi Daerah, Pemkab Bulungan Salurkan Dana Hibah untuk Ormas dalam Momentum Halal Bihalal

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan…

2 minggu ago

Bupati dan Wakil Bupati Bulungan Hadiri Undangan Open House, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

TANJUNG SELOR – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam kegiatan open house yang digelar…

2 minggu ago

Wabup Bulungan Terima Kunjungan Panitia Bangen Tawei Lepa Ajeu, Apresiasi Pelestarian Tradisi Desa Metun Sajau

TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, menerima kunjungan silaturahmi pengurus panitia Bangen Tawei Lepa…

2 minggu ago

Pemprov Salurkan Hibah Kendaraan Operasional, Perkuat Sinergi Daerah

TARAKAN – Dukungan terhadap keamanan daerah dan pelestarian budaya kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan…

2 minggu ago