Categories: NUNUKANPOLITIK

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Segera Diumumkan

NUNUKAN – Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Nunukan telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan berlangsung sejak 29 Agustus 2024 hingga 2 September 2024. Pemeriksaan kesehatan untuk bapaslon berlangsung di RSUD Yusuf SK, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Komisioner KPU Nunukan, Abdul Rahman menyampaikan, tes kesehatan diikuti tiga bapaslon. Dan seluruh tahapan tes kesehatan juga dijalani bapaslon sesuai yang disyaratkan.

“Untuk hasil pemeriksaan kesehatan telah diserahkan ke tim pemeriksa di KPU Nunukan. Hasilnya akan disampaikan pada 5 -7 September 2024,” ujar Rahman, (4/9).

Sebelum hasil pemeriksaan kesehatan diumumkan, KPU Nunukan akan memasukkan hasil pemeriksaan kesehatan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milim KPU. Kemudian, pemeriksaan kesehatan ada 20 jenis pemeriksaan.

Hal ini sesuai Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil wali Kota 2024.

“Hasilnya akan kami upload di Silon, kemudian disampaikan ke publik. Tes kesehatan yang krusial berdasarkan juknis ada 20 item, termasuk narkotika. Selama menjalani pemeriksaan, ketiga bapaslon mengikuti semua tahapan dengan baik,” ujarnya.

Dijelaskannya, KPU Nunukan kini sedang melaksanakan tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen tiga bapaslon yang mendaftar. Selanjutnya, hasil verifikasi akan diumumkan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU.

Hadil pemeriksaan kesehatan merupakan satu rangkaian dari verifikasi dokumen persyaratan pasangan calon. Hasilnya akan disampaikan di hari yang sama.

Karena itu, saat ini KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap tiga pasangan calon yang mendaftar dan diterima berkasnya. Prosesnya dimulai pada 29 Agustus hingga 4 September 2024. Hasil pemeriksaan akan disampaikan pada 6 hingga 8 September 2024.

“Pada 6 hingga 8 September 2024 pasangan calon dapat memperbaiki administrasi syarat calon ke KPU melalui Silon,” pungkasnya. (*)

Wira

Recent Posts

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

TANJUNG SELOR – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa…

23 jam ago

Open House Iduladha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

TANJUNG SELOR – Usai menunaikan Salat Iduladha, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipenuhi masyarakat…

2 hari ago

Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga, Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melaksanakan…

3 hari ago

Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

4 hari ago

Pemprov Siapkan 59 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H, Tersebar di Seluruh Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan 59 ekor sapi kurban untuk…

4 hari ago

Golkar Serahkan Hewan Kurban untuk 500 Petugas Kebersihan di Bulungan

TANJUNG SELOR – DPD Partai Golkar Kaltara menyalurkan bantuan hewan kurban dari Ketua Umum DPP…

4 hari ago