Categories: NUNUKANPOLITIK

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Segera Diumumkan

NUNUKAN – Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Nunukan telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan berlangsung sejak 29 Agustus 2024 hingga 2 September 2024. Pemeriksaan kesehatan untuk bapaslon berlangsung di RSUD Yusuf SK, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Komisioner KPU Nunukan, Abdul Rahman menyampaikan, tes kesehatan diikuti tiga bapaslon. Dan seluruh tahapan tes kesehatan juga dijalani bapaslon sesuai yang disyaratkan.

“Untuk hasil pemeriksaan kesehatan telah diserahkan ke tim pemeriksa di KPU Nunukan. Hasilnya akan disampaikan pada 5 -7 September 2024,” ujar Rahman, (4/9).

Sebelum hasil pemeriksaan kesehatan diumumkan, KPU Nunukan akan memasukkan hasil pemeriksaan kesehatan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milim KPU. Kemudian, pemeriksaan kesehatan ada 20 jenis pemeriksaan.

Hal ini sesuai Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil wali Kota 2024.

“Hasilnya akan kami upload di Silon, kemudian disampaikan ke publik. Tes kesehatan yang krusial berdasarkan juknis ada 20 item, termasuk narkotika. Selama menjalani pemeriksaan, ketiga bapaslon mengikuti semua tahapan dengan baik,” ujarnya.

Dijelaskannya, KPU Nunukan kini sedang melaksanakan tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen tiga bapaslon yang mendaftar. Selanjutnya, hasil verifikasi akan diumumkan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU.

Hadil pemeriksaan kesehatan merupakan satu rangkaian dari verifikasi dokumen persyaratan pasangan calon. Hasilnya akan disampaikan di hari yang sama.

Karena itu, saat ini KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap tiga pasangan calon yang mendaftar dan diterima berkasnya. Prosesnya dimulai pada 29 Agustus hingga 4 September 2024. Hasil pemeriksaan akan disampaikan pada 6 hingga 8 September 2024.

“Pada 6 hingga 8 September 2024 pasangan calon dapat memperbaiki administrasi syarat calon ke KPU melalui Silon,” pungkasnya. (*)

Wira

Recent Posts

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

17 jam ago

Pemprov Teken Kerjasama Kementerian PPPA, Perkuat Sinergi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…

5 hari ago

Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional

BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…

6 hari ago

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…

1 minggu ago

TBM PADU dan TBM GUPER Gelar Outbound Petualangan Literasi di Alam Terbuka

SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…

1 minggu ago

Fun Run Energi Baru A.07 Dinilai Berpotensi Dorong Pembinaan Atlet Lari Lokal

NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…

4 minggu ago