Ditresnarkoba Polda Kaltara Ungkap Jaringan Narkoba Jenis Sabu

BULUNGAN – Upaya pengungkapan demi pengungkapan Narkoba gencar dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara dalam memerangi penyebaran barang terlarang tersebut di Kaltara. Dua jaringan pengedar sabu berhasil diungkap melalui penyelidikan mendalam.

Keberhasilan tersebut diwujudkan dengan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltara, Kamis (19/9/2024).

Pemusnahan barang bukti berasal dari Laporan Polisi Nomor: LP / A / 18 / V / 2024 / SPKT.DITRESNARKOBA / POLDA KALTARA, tanggal 27 Mei 2024, penggerebekan dilakukan di Jalan Poros Tanjung Selor Malinau. Barang bukti yang berhasil disita berupa sabu dengan total keseluruhan berat Netto sebanyak 42,07 gram.

Adapun tersangka yang ditangkap berinisial F Anak Dari L dan S Anak Dari H. Barang bukti tersebut diperkirakan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bulungan dan Nunukan.

Pengungkapan kedua berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 23 / VIII / 2024 / SPKT.DITRESNARKOBA / POLDA KALTARA, tanggal 10 Agustus 2024. Penangkapan berlangsung di sebuah toko mebel yang berlokasi di Jalan Sungai Fatimah Kabupaten Nunukan.

Dari tangan M dan MA Alias S, Polisi menyita 107,39 gram sabu. Rencananya, sabu tersebut akan dijual kembali di daerah setempat setelah dibeli dari pelaku yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), SDR. A, di Sungai Melayu, Malaysia.

Para Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, bahkan hukuman mati.

Seluruh barang bukti sabu yang digunakan sebagai alat bukti dalam penyidikan telah dimusnahkan dengan jumlah keseluruhan 149,46 gram. Pemusnahan sabu tersebut dilakukan oleh penyidik dengan disaksikan tersangka dan para tamu undangan yang hadir.

Proses hukum inilah yang menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pemberantasan kasus penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Utara, diharapkan dengan adanya pengungkapan demi pengungkapan dapat membuat efek jera bagi para pelaku dan masyarakat lainnya. (hmspolda)

Wira

Recent Posts

Tutup Turnamen Futsal Pelajar, Gubernur Motivasi Atlet Muda Raih Prestasi Lebih Tinggi

NUNUKAN – Tepuk tangan riuh mengiringi berakhirnya Turnamen Futsal Tingkat Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA),…

3 hari ago

Play On Anak Krian 2026: Taman Abhirupa Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak

SIDOARJO - Suasana Taman Abhirupa, Krian, Sidoarjo, dipenuhi gelak tawa puluhan anak yang mengikuti Play…

3 hari ago

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan…

1 minggu ago

Belajar dari Mojokerto, Sekprov Ingin Pariwisata Kaltara Jadi Mesin Baru PAD

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

1 minggu ago

Motoprix Kaltara Bangkitkan Sportivitas dan Gerakkan Ekonomi Daerah

TANJUNG SELOR – Deru mesin motor memecah suasana Sirkuit Bumi Rahayu, Bulungan, Minggu (5/7), saat…

1 minggu ago

Wagub Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Perbatasan

MAHAKAM ULU – Perjalanan itu jauh dari kata mudah. Selama hampir sembilan jam, rombongan Wakil…

2 minggu ago