Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Aksi Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Perairan Tarakan

TARAKAN – Dalam serangkaian penegakan hukum yang gencar, Polda Kaltara berhasil menggagalkan upaya penyeludupan PMI di perairan Tarakan. Penggagalan Penyeludupan PMI yang dilaksanakan oleh Ditpolairud Polda Kaltara membuktikan komitmen Kepolisian dalam memerangi kejahatan transnasional yang mengancam kedaulatan dan perlindungan warga negara.

Penyeludupan yang terjadi di koordinat 3°18’17”U – 117°36’01”T ini melibatkan tiga orang Pelaku yang kini teridentifikasi sebagai Sdr. A, Sdr. W, dan Sdr. A. Para Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 120 ayat 1 UU NO 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPidana dan atau Pasal 81 Jo pasal 69 UURI nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPidana.

Dalam operasi ini, Polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk 1 unit speedboad dengan mesin penggerak Suzuki 175 dan 1 unit mobil Avanza berwarna biru, yang telah dipersiapkan untuk mengangkut para korban. Jumlah PMI yaitu berjumlah 21 orang dewasa dan 1 orang anak.

Kronologi kejadian diawali dengan menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan pada hari Senin, 02 September 2024, sekitar pukul 06.00 WITA. Informasi tersebut menyebutkan adanya individu yang melakukan pengurusan keberangkatan sejumlah orang yang diduga akan diselundupkan keluar dari wilayah Indonesia secara ilegal.

Mendapati informasi tersebut, Personel Ditpolairud Polda Kaltara langsung melakukan pemantauan. Kemudian pada Kamis tanggal 05 September 2024 pada pukul 07.00 WITA, ditemukan adanya speedboad berwarna merah hijau putih di Sungai Bandara yang diduga akan memuat orang-orang yang akan diselundupkan. Sebuah mobil Avanza biru diketahui mengantarkan para korban potensial ke speedboad tersebut.

Setelah memastikan aktivitas tersebut, Unit Intel Air bersama dengan Satpolair Polres Tarakan melancarkan aksi pengejaran terhadap kendaraan yang terlibat. Keberhasilan pengejaran ini menghasilkan pengamanan speedboad di sekitar perairan Jembatan Besi, Kota Tarakan.

Selanjutnya, Ditpolairud Polda Kaltara mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melaksanakan interogasi terhadap mereka.

Upaya pencegahan penyeludupan PMI merupakan prioritas di wilayah perbatasan, menegaskan perlunya pengawasan perbatasan yang lebih ketat dan koordinasi yang lebih efisien antar semua pihak. (hmspolda)

Wira

Recent Posts

Diterpa Mosi Tidak Percaya, Ketua PWI Kaltara Diminta Mundur

TARAKAN - Kepemimpinan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Nicky Saputra Novianto…

21 jam ago

Peringatan HUT ke-80 RI di Bulungan Berlangsung Khidmat

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan Syarwani S.Pd., M.Si memimpin langsung upacara peringatan HUT ke-80 RI,…

6 hari ago

Syarwani : Tugas Paskibra Kobarkan Semangat Nasionalisme

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan Syarwani S.Pd, M.Si mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) HUT RI…

1 minggu ago

Arus Digitalisasi Global Jadi Tantangan Generasi Muda

TANJUNG SELOR - Di tengah tantangan saat ini yang semakin kompleks, Gerakan Pramuka harus dapat…

1 minggu ago

Wisuda Mahasiswa Bulungan di PEP Bandung, Wabup Pesan Kontribusi Pembangunan Daerah

BANDUNG – Wakil Bupati Bulungan Kilat A.Md menghadiri acara Wisuda Politeknik Energi dan Pertambangan (PEP)…

1 minggu ago

Atasi Wilayah Blank Spot, Bupati Bagikan 9 Starlink di Hulu Sungai Kayan

TANJUNG SELOR - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan di wilayah blank spot mulai terealisasi. Bupati…

1 minggu ago