Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Aksi Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Perairan Tarakan

TARAKAN – Dalam serangkaian penegakan hukum yang gencar, Polda Kaltara berhasil menggagalkan upaya penyeludupan PMI di perairan Tarakan. Penggagalan Penyeludupan PMI yang dilaksanakan oleh Ditpolairud Polda Kaltara membuktikan komitmen Kepolisian dalam memerangi kejahatan transnasional yang mengancam kedaulatan dan perlindungan warga negara.

Penyeludupan yang terjadi di koordinat 3°18’17”U – 117°36’01”T ini melibatkan tiga orang Pelaku yang kini teridentifikasi sebagai Sdr. A, Sdr. W, dan Sdr. A. Para Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 120 ayat 1 UU NO 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPidana dan atau Pasal 81 Jo pasal 69 UURI nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPidana.

Dalam operasi ini, Polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk 1 unit speedboad dengan mesin penggerak Suzuki 175 dan 1 unit mobil Avanza berwarna biru, yang telah dipersiapkan untuk mengangkut para korban. Jumlah PMI yaitu berjumlah 21 orang dewasa dan 1 orang anak.

Kronologi kejadian diawali dengan menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan pada hari Senin, 02 September 2024, sekitar pukul 06.00 WITA. Informasi tersebut menyebutkan adanya individu yang melakukan pengurusan keberangkatan sejumlah orang yang diduga akan diselundupkan keluar dari wilayah Indonesia secara ilegal.

Mendapati informasi tersebut, Personel Ditpolairud Polda Kaltara langsung melakukan pemantauan. Kemudian pada Kamis tanggal 05 September 2024 pada pukul 07.00 WITA, ditemukan adanya speedboad berwarna merah hijau putih di Sungai Bandara yang diduga akan memuat orang-orang yang akan diselundupkan. Sebuah mobil Avanza biru diketahui mengantarkan para korban potensial ke speedboad tersebut.

Setelah memastikan aktivitas tersebut, Unit Intel Air bersama dengan Satpolair Polres Tarakan melancarkan aksi pengejaran terhadap kendaraan yang terlibat. Keberhasilan pengejaran ini menghasilkan pengamanan speedboad di sekitar perairan Jembatan Besi, Kota Tarakan.

Selanjutnya, Ditpolairud Polda Kaltara mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melaksanakan interogasi terhadap mereka.

Upaya pencegahan penyeludupan PMI merupakan prioritas di wilayah perbatasan, menegaskan perlunya pengawasan perbatasan yang lebih ketat dan koordinasi yang lebih efisien antar semua pihak. (hmspolda)

Wira

Recent Posts

Dari Bermain hingga Mendongeng, Play On Anak Krian 2 Hidupkan Literasi Anak Krian

KRIAN, SIDOARJO - Play On Anak Krian 2 menghadirkan ruang belajar alternatif bagi anak melalui…

1 minggu ago

Literasi Tak Cukup Dibaca, Gol A Gong dan Muhari AS Dorong Mahasiswa Berkarya

BANGKALAN — Budaya literasi di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi perhatian melalui Seminar Nasional bertajuk…

2 minggu ago

Menjaga Ilmu, Menumbuhkan Karakter: Ikhtiar Pendidikan bagi 11 Anak Yatim Dhuafa

SIDOARJO — Pendidikan nonformal menjadi salah satu ruang penting dalam membantu anak-anak mendapatkan pendampingan belajar…

3 minggu ago

Polemik Kontrak Publikasi di Pemkab Malinau, SMSI Kaltara Ingatkan Kepatuhan pada UU Pers dan Standar Dewan Pers

TANJUNG SELOR – Polemik kontrak publikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau kepada perusahaan media berbadan hukum…

3 minggu ago

Dari Ruang Baca Nyaris Sunyi, Mahasiswa ITS Hidupkan Harapan Literasi di Desa Bulang

Perpustakaan Asheeqa Ilmi Desa Bulang Jadi Lokasi KKN Tematik Literasi ITS, Seribu Buku Dikatalogkan dan…

3 minggu ago

Merawat Ingatan, Menumbuhkan Kreativitas: Catatan Hari Anak Nasional 2026

JAWA TIMUR - Semangat Hari Anak Nasional 2026 terasa begitu hidup di halaman Balai Kota…

3 minggu ago