Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Aksi Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Perairan Tarakan

TARAKAN – Dalam serangkaian penegakan hukum yang gencar, Polda Kaltara berhasil menggagalkan upaya penyeludupan PMI di perairan Tarakan. Penggagalan Penyeludupan PMI yang dilaksanakan oleh Ditpolairud Polda Kaltara membuktikan komitmen Kepolisian dalam memerangi kejahatan transnasional yang mengancam kedaulatan dan perlindungan warga negara.

Penyeludupan yang terjadi di koordinat 3°18’17”U – 117°36’01”T ini melibatkan tiga orang Pelaku yang kini teridentifikasi sebagai Sdr. A, Sdr. W, dan Sdr. A. Para Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 120 ayat 1 UU NO 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPidana dan atau Pasal 81 Jo pasal 69 UURI nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPidana.

Dalam operasi ini, Polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk 1 unit speedboad dengan mesin penggerak Suzuki 175 dan 1 unit mobil Avanza berwarna biru, yang telah dipersiapkan untuk mengangkut para korban. Jumlah PMI yaitu berjumlah 21 orang dewasa dan 1 orang anak.

Kronologi kejadian diawali dengan menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan pada hari Senin, 02 September 2024, sekitar pukul 06.00 WITA. Informasi tersebut menyebutkan adanya individu yang melakukan pengurusan keberangkatan sejumlah orang yang diduga akan diselundupkan keluar dari wilayah Indonesia secara ilegal.

Mendapati informasi tersebut, Personel Ditpolairud Polda Kaltara langsung melakukan pemantauan. Kemudian pada Kamis tanggal 05 September 2024 pada pukul 07.00 WITA, ditemukan adanya speedboad berwarna merah hijau putih di Sungai Bandara yang diduga akan memuat orang-orang yang akan diselundupkan. Sebuah mobil Avanza biru diketahui mengantarkan para korban potensial ke speedboad tersebut.

Setelah memastikan aktivitas tersebut, Unit Intel Air bersama dengan Satpolair Polres Tarakan melancarkan aksi pengejaran terhadap kendaraan yang terlibat. Keberhasilan pengejaran ini menghasilkan pengamanan speedboad di sekitar perairan Jembatan Besi, Kota Tarakan.

Selanjutnya, Ditpolairud Polda Kaltara mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melaksanakan interogasi terhadap mereka.

Upaya pencegahan penyeludupan PMI merupakan prioritas di wilayah perbatasan, menegaskan perlunya pengawasan perbatasan yang lebih ketat dan koordinasi yang lebih efisien antar semua pihak. (hmspolda)

Wira

Recent Posts

TBM Pijakan Ilmu Buktikan TBM Bisa Jadi Ruang Belajar dan Kolaborasi Ekonomi Kreatif

SIDOARJO— Langit malam menjadi ruang belajar bagi anak-anak sekaligus ruang tumbuh bagi masyarakat. Sebanyak 112…

3 hari ago

Bukan Sekadar Main Domino, H. Ladullah Dorong Orado Jadi Olahraga Strategi di Nunukan

NUNUKAN - Dorongan pengembangan Olahraga Domino terus digaungkan Ketua Orado Nunukan, H. Ladullah. Ajakan itu…

3 hari ago

Dari Secangkir Kopi ke Peluang Usaha: Pacet Adventure & Coffee Camp Bangun Ruang Belajar di Alam

MOJOKERTO— Secangkir kopi di tengah alam ternyata bisa menjadi pintu masuk menuju percakapan tentang pengalaman,…

4 hari ago

Fraksi PKS Soroti RAPBD Perubahan Kaltara 2026, Begini Catatan dan Rekomendasi Fraksi PKS

TANJUNG SELOR – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Utara meminta Pemerintah Provinsi Kaltara…

6 hari ago

Mantapkan Persiapan HUT ke-27: Hiburan Paras Fest, Hadirkan Artis Ibu Kota

‎NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengadakan Rapat Pemantapan Persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nunukan…

6 hari ago

Pemerintah Terbitkan 100 Kartu Disabilitas, Dukung Pemenuhan Hak Akses Layanan Publik

NUNUKAN – Penyandang disabilitas di Kabupaten Nunukan kini mendapatkan identitas resmi untuk mendukung pemenuhan hak…

7 hari ago