Categories: NUNUKANPOLITIK

Tiga Pasangan Calon Jalani Tes Kesehatan di RSUD Yusuf SK

NUNUKAN – Usai pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan berakhir ada tiga pasangan calon yang terdaftar. Kini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Yusuf SK, Kota Tarakan.

Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Rahman menyampaikan tes kesehatan akan dilangsungkan mulai 29 Agustus hingga 2 September 2024. Dan semua pasangan calon wajib hadir mengikuti tes kesehatan dan tahapan pemeriksaan kesehatan yang telah disyaratkan.

“Setelah pemeriksaan kesehatan dilaksanakan, hasil pemeriksaan kesehatan telah diserahkan tim pemeriksa ke KPU Nunukan. Kemudian akan disampaikan pada 5 hingga 7 September,” ucap Rahman.

Hasil pemeriksaan kesehatan nantinya akan disampaikan ke masyarakat. Sebelum itu, KPU Nunukan akan mengunggah hasil pemeriksaan di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Perlu diketahui pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ada 20 jenis pemeriksaan sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

“Hasilnya akan diupload di silon kemudian disampaikan atau dipublish. Tes kesehatan yang krusial berdasarkan juknis ada 20 item termasuk narkotika. Selama kami mengikuti semua tahapan berjalan lancar,” rinciannya.

Lanjutnya, KPU Nunukan sedang melaksanakan tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen tiga pasangan calon yang mendaftar dan diterima. Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan diumumkan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU.

Ia menegaskan, hasil verifikasi dokumen persyaratan pasangan calon dan pemeriksaan kesehatan merupakan satu rangkaian. Artinya, hasil keduanya disampaikan di hari yang sama.

“Karena ini termasuk satu rangkaian. Pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi mulai 29 Agustus hingga 4 September. Hasilnya, disampaikan 5 hingga 6 September. Dan 6 hingga 8 September pasangan calon dapat memperbaiki administrasi syarat calon ke KPU melalui Silon,” tutupnya. (mwa)

Wira

Recent Posts

Jaga Hutan, Jaga Masa Depan: Bappeda Kaltara Dorong Pembangunan Berwawasan Lingkungan

TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara menegaskan bahwa setiap arah pembangunan harus memperhatikan daya tampung dan…

21 jam ago

3.550 Pendayung Semarakkan Festival Sungai Kayan Bulungan 2025

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Bupati, Kilat, A.Md secara resmi…

1 hari ago

Muh Yasin Terplih Sebagai Ketua Koni Nunukan Dalam Forum Musorkab

NUNUKAN - Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) dengan agenda pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni)…

2 hari ago

Ribuan Atlet Meriahkan Porkab II Bulungan

TANJUNG SELOR – Sebanyak 1.485 atlet dari 10 kecamatan dan 74 desa di Kabupaten Bulungan…

3 hari ago

Kapolda Kaltara Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal III di Tarakan

TARAKAN – Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy memimpin langsung kegiatan Panen Raya Jagung…

7 hari ago

Kapolda Kaltara Gandeng Insan Pers Perkuat Sinergitas Informasi Publik

TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menggelar…

7 hari ago