Categories: NUNUKANPOLITIK

Tiga Pasangan Calon Jalani Tes Kesehatan di RSUD Yusuf SK

NUNUKAN – Usai pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan berakhir ada tiga pasangan calon yang terdaftar. Kini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Yusuf SK, Kota Tarakan.

Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Rahman menyampaikan tes kesehatan akan dilangsungkan mulai 29 Agustus hingga 2 September 2024. Dan semua pasangan calon wajib hadir mengikuti tes kesehatan dan tahapan pemeriksaan kesehatan yang telah disyaratkan.

“Setelah pemeriksaan kesehatan dilaksanakan, hasil pemeriksaan kesehatan telah diserahkan tim pemeriksa ke KPU Nunukan. Kemudian akan disampaikan pada 5 hingga 7 September,” ucap Rahman.

Hasil pemeriksaan kesehatan nantinya akan disampaikan ke masyarakat. Sebelum itu, KPU Nunukan akan mengunggah hasil pemeriksaan di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Perlu diketahui pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ada 20 jenis pemeriksaan sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

“Hasilnya akan diupload di silon kemudian disampaikan atau dipublish. Tes kesehatan yang krusial berdasarkan juknis ada 20 item termasuk narkotika. Selama kami mengikuti semua tahapan berjalan lancar,” rinciannya.

Lanjutnya, KPU Nunukan sedang melaksanakan tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen tiga pasangan calon yang mendaftar dan diterima. Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan diumumkan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU.

Ia menegaskan, hasil verifikasi dokumen persyaratan pasangan calon dan pemeriksaan kesehatan merupakan satu rangkaian. Artinya, hasil keduanya disampaikan di hari yang sama.

“Karena ini termasuk satu rangkaian. Pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi mulai 29 Agustus hingga 4 September. Hasilnya, disampaikan 5 hingga 6 September. Dan 6 hingga 8 September pasangan calon dapat memperbaiki administrasi syarat calon ke KPU melalui Silon,” tutupnya. (mwa)

Wira

Recent Posts

Anak-Anak TBM Al Farabi Sidoarjo Ikuti QIRA

Berikan Pemahaman Nilai-Nilai Al-Qur’an, dan Meneladani Akhlak Rasulullah Lewat Cerita SIDOARJO - TBM Al Farabi,…

3 hari ago

Sulap Barang Bekas Jadi Kostum Karnaval yang Bikin Jalan Pucang Semarak

SIDOARJO – Semangat kemerdekaan terasa berbeda di Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo. Warga menggelar rangkaian perayaan…

6 hari ago

Warga RW 04 Dusun Tangunan dan Mahasiswa UMM Saling Belajar

SIDOARJO – Kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Desa Bulang,…

2 minggu ago

Dari Bermain hingga Mendongeng, Play On Anak Krian 2 Hidupkan Literasi Anak Krian

KRIAN, SIDOARJO - Play On Anak Krian 2 menghadirkan ruang belajar alternatif bagi anak melalui…

3 minggu ago

Literasi Tak Cukup Dibaca, Gol A Gong dan Muhari AS Dorong Mahasiswa Berkarya

BANGKALAN — Budaya literasi di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi perhatian melalui Seminar Nasional bertajuk…

4 minggu ago

Menjaga Ilmu, Menumbuhkan Karakter: Ikhtiar Pendidikan bagi 11 Anak Yatim Dhuafa

SIDOARJO — Pendidikan nonformal menjadi salah satu ruang penting dalam membantu anak-anak mendapatkan pendampingan belajar…

1 bulan ago