Categories: NUNUKANPOLITIK

Tiga Pasangan Calon Jalani Tes Kesehatan di RSUD Yusuf SK

NUNUKAN – Usai pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan berakhir ada tiga pasangan calon yang terdaftar. Kini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Yusuf SK, Kota Tarakan.

Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Rahman menyampaikan tes kesehatan akan dilangsungkan mulai 29 Agustus hingga 2 September 2024. Dan semua pasangan calon wajib hadir mengikuti tes kesehatan dan tahapan pemeriksaan kesehatan yang telah disyaratkan.

“Setelah pemeriksaan kesehatan dilaksanakan, hasil pemeriksaan kesehatan telah diserahkan tim pemeriksa ke KPU Nunukan. Kemudian akan disampaikan pada 5 hingga 7 September,” ucap Rahman.

Hasil pemeriksaan kesehatan nantinya akan disampaikan ke masyarakat. Sebelum itu, KPU Nunukan akan mengunggah hasil pemeriksaan di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Perlu diketahui pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ada 20 jenis pemeriksaan sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

“Hasilnya akan diupload di silon kemudian disampaikan atau dipublish. Tes kesehatan yang krusial berdasarkan juknis ada 20 item termasuk narkotika. Selama kami mengikuti semua tahapan berjalan lancar,” rinciannya.

Lanjutnya, KPU Nunukan sedang melaksanakan tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen tiga pasangan calon yang mendaftar dan diterima. Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan diumumkan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU.

Ia menegaskan, hasil verifikasi dokumen persyaratan pasangan calon dan pemeriksaan kesehatan merupakan satu rangkaian. Artinya, hasil keduanya disampaikan di hari yang sama.

“Karena ini termasuk satu rangkaian. Pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi mulai 29 Agustus hingga 4 September. Hasilnya, disampaikan 5 hingga 6 September. Dan 6 hingga 8 September pasangan calon dapat memperbaiki administrasi syarat calon ke KPU melalui Silon,” tutupnya. (mwa)

Wira

Recent Posts

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

18 jam ago

Pemprov Teken Kerjasama Kementerian PPPA, Perkuat Sinergi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…

5 hari ago

Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional

BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…

6 hari ago

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…

1 minggu ago

TBM PADU dan TBM GUPER Gelar Outbound Petualangan Literasi di Alam Terbuka

SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…

1 minggu ago

Fun Run Energi Baru A.07 Dinilai Berpotensi Dorong Pembinaan Atlet Lari Lokal

NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…

4 minggu ago