Categories: NUNUKANPOLITIK

Tiga Pasangan Calon Jalani Tes Kesehatan di RSUD Yusuf SK

NUNUKAN – Usai pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan berakhir ada tiga pasangan calon yang terdaftar. Kini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Yusuf SK, Kota Tarakan.

Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Rahman menyampaikan tes kesehatan akan dilangsungkan mulai 29 Agustus hingga 2 September 2024. Dan semua pasangan calon wajib hadir mengikuti tes kesehatan dan tahapan pemeriksaan kesehatan yang telah disyaratkan.

“Setelah pemeriksaan kesehatan dilaksanakan, hasil pemeriksaan kesehatan telah diserahkan tim pemeriksa ke KPU Nunukan. Kemudian akan disampaikan pada 5 hingga 7 September,” ucap Rahman.

Hasil pemeriksaan kesehatan nantinya akan disampaikan ke masyarakat. Sebelum itu, KPU Nunukan akan mengunggah hasil pemeriksaan di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Perlu diketahui pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ada 20 jenis pemeriksaan sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

“Hasilnya akan diupload di silon kemudian disampaikan atau dipublish. Tes kesehatan yang krusial berdasarkan juknis ada 20 item termasuk narkotika. Selama kami mengikuti semua tahapan berjalan lancar,” rinciannya.

Lanjutnya, KPU Nunukan sedang melaksanakan tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen tiga pasangan calon yang mendaftar dan diterima. Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan diumumkan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU.

Ia menegaskan, hasil verifikasi dokumen persyaratan pasangan calon dan pemeriksaan kesehatan merupakan satu rangkaian. Artinya, hasil keduanya disampaikan di hari yang sama.

“Karena ini termasuk satu rangkaian. Pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi mulai 29 Agustus hingga 4 September. Hasilnya, disampaikan 5 hingga 6 September. Dan 6 hingga 8 September pasangan calon dapat memperbaiki administrasi syarat calon ke KPU melalui Silon,” tutupnya. (mwa)

Wira

Recent Posts

Play On Anak Krian: Ruang Menemukan Potensi Anak

KRIAN, SIDOARJO — Setiap anak membutuhkan ruang untuk mencoba, berekspresi, dan mengenali potensi dirinya. Semangat…

2 hari ago

Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan baru saja meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di…

1 minggu ago

‎Sinergitas Pemda Nunukan dan TNI dalam Menjaga Stabilitas dan Mendukung Pembangunan

‎NUNUKAN – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan mewakili Bupati Nunukan H.…

1 minggu ago

PERTINA Nunukan Resmi Dilantik, Bupati Dorong Hadirkan Bibit Petinju Muda

NUNUKAN - Kepengurusan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kabupaten Nunukan masa bakti 2026-2030 resmi dilantik…

1 minggu ago

Lomba Olahraga Tradisional Bakiak-Gobak Sodor Meriahkan HUT Ke 27 Nunukan

NUNUKAN - Setelah dibuka oleh gubernur Kalimantan Utara H. Zainal Arifin Paliwang yang didampingi Bupati…

2 minggu ago

Ribuan Warga Nunukan Bersholawat bersama Ustadz Haddad Alwi Dimalam Pembukaan Paras Fest 2026

‎NUNUKAN - Pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun…

2 minggu ago