Categories: BULUNGANKALTARA

Pemprov Gelar Rakor Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan TA 2024

TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Sekretaris Provinsi (Sekprov) Dr. H. Suriansyah, M.AP membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan tahun anggaran 2024 di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Selasa (3/9).

Kegiatan yang dihadiri kuasa pengguna anggaran dan pejabat teknis kegiatan maupun keuangan dan perencanaan di lingkungan pemerintahan Provinsi Kaltara ini bertujan mewujudkan eksistensi perencanaan pembangunan daerah, memastikan keberhasilan pembangunan tercapai sesuai indikator kinerja dan mencegah penyalagunaan APBD.

Dalam sambutannya, Sekda Suriansyah mengatakan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah merupakan suatu proses pemantauan dan supervisi dalam menyusunan dan melaksanaan kebijakan pembangunan sehingga hal ini menjadi penting untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efesien, dan efektif.

“Rapat koordinasi hari ini kita laksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah kita laksanakan, yang untuk selanjutnya nanti hasil evaluasi akan kita gunakan sebagai dasar perbaikan kinerja pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” katanya.

Pada kesempatan ini, Sekda Suriansyah menyampaikan 3 hal yang menjadi atensi bersama. Pertama, terakit impelemntasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kehadiran SIPD dan transformasi digital masa kini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang smart customized dan berbasis data.

“Hal ini perlu saya tegaskan kembali mengingat implementasi SIPD di beberapa daerah masih belum optimal, sehingga berisiko dapat menghambat pelaksanaan pembangunan di daerah,”ungkapnya.

Kedua, terkait pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik. Pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.

Ketiga, terkait akuntabilitas penggunaan anggaran. Pada konteks pembangunan, akuntabilitas penting untuk memastikan sumber daya yang dialokasikan untuk program atau proyek pembangunan digunakan secara efektif dan efisien.

“Untuk mencapai akuntabilitas pembangunan, organisasi dan entitas harus memiliki sistem pengukuran dan pelaporan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,”tuntasnya.(dkisp)

Wira

Recent Posts

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

18 jam ago

Pemprov Teken Kerjasama Kementerian PPPA, Perkuat Sinergi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…

5 hari ago

Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional

BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…

6 hari ago

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…

1 minggu ago

TBM PADU dan TBM GUPER Gelar Outbound Petualangan Literasi di Alam Terbuka

SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…

1 minggu ago

Fun Run Energi Baru A.07 Dinilai Berpotensi Dorong Pembinaan Atlet Lari Lokal

NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…

4 minggu ago