Categories: BULUNGANKALTARA

Sepakati 3 Ranperda Penting

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum., mengikuti Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam Masa Persidangan II Tahun 2024, Senin (26/8).

Dalam rapat tersebut, disepakati bersama tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yaitu APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, APBD Tahun Anggaran 2025, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam pembahasan dan penyempurnaan sejumlah Ranperda.
“Tahapan yang cukup panjang telah kita lalui bersama, dan dengan persetujuan bersama ini, kita telah menyelesaikan proses konstitusional pembahasan Ranperda dengan baik,” terangnya.

Dijelaskannya, Perubahan APBD 2024 telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan ini diperlukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas anggaran yang telah disepakati bersama dengan DPRD.

Adapun APBD Tahun 2025 dirancang untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Kita berharap APBD 2025 mampu menjawab tantangan pembangunan dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah, sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045,” katanya.

Selain pembahasan APBD, DPRD dan Pemprov Kaltara juga menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ranperda ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja di Kalimantan Utara, termasuk jaminan kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan.

“Pemerintah telah memberikan jaminan sosial kepada 54.452 pekerja rentan di seluruh wilayah Kalimantan Utara sebagai bagian dari upaya perlindungan ketenagakerjaan,”terangnya.

Selain persetujuan terhadap Ranperda tersebut, rapat paripurna juga mendengarkan laporan akhir dari Panitia Khusus DPRD yang membahas beberapa Ranperda lainnya, termasuk tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Pembangunan dan Pengelolaan Perbatasan, Perlindungan Penyandang Disabilitas, serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kalimantan Utara Tahun 2024-2043.

Gubernur berharap agar sinergi antara pemerintah dan DPRD terus ditingkatkan dalam upaya mewujudkan Kalimantan Utara yang maju dan sejahtera. “Kerja sama yang baik ini harus kita tingkatkan untuk membangun Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” tuntasnya.(dkisp)

Wira

Recent Posts

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

17 jam ago

Pemprov Teken Kerjasama Kementerian PPPA, Perkuat Sinergi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…

5 hari ago

Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional

BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…

6 hari ago

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…

1 minggu ago

TBM PADU dan TBM GUPER Gelar Outbound Petualangan Literasi di Alam Terbuka

SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…

1 minggu ago

Fun Run Energi Baru A.07 Dinilai Berpotensi Dorong Pembinaan Atlet Lari Lokal

NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…

4 minggu ago