Categories: BULUNGANKALTARA

Pemprov Bersama DPRD Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Dr. Yansen TP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke 22 Masa Persidangan II Tahun 2024 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Kamis (15/8).

Gubernur Zainal dalam sambutannya mengapresiasi DPRD Kaltara atas kesepakatan bersama Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2024, dan kesepakatan bersama Rancangan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan bersama 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kaltara.

“Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu, Ranperda Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” katanya.

“Lalu Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya dan Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah,”sambungnya.

Sedangkan untuk 1 Ranperda ditarik kembali dari program pembentukan daerah tahun 2024 yaitu Ranperda tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Jusuf SK.

Ia menekankan sebagai daerah otonom, pemerintah daerah dan DPRD Kaltara harus melaksanakan fungsi pemerintahan secara efektif dengan memperhatikan prinsip demokrasi, persamaan, keadilan dan kepastian hukum dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini sejalan dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Karena itu Gubernur mengajak pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh masyarakat provinsi Kaltara agar mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dan memberikan yang terbaik bagi daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi khususnya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang bersama pemerintah daerah membahas dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah, mudahan kerja keras yang kita lakukan bermanfaat bagi masyarakat Kaltara,” tuntasnya.

Dalam sidang paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah, Sekretaris DPRD Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP. Turut hadir Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, S.T., jajaran kepala perangkat daerah lingkungan Pemprov Kaltara, dan Forkopimda.(dkisp)

Wira

Recent Posts

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

17 jam ago

Pemprov Teken Kerjasama Kementerian PPPA, Perkuat Sinergi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…

5 hari ago

Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional

BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…

6 hari ago

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…

1 minggu ago

TBM PADU dan TBM GUPER Gelar Outbound Petualangan Literasi di Alam Terbuka

SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…

1 minggu ago

Fun Run Energi Baru A.07 Dinilai Berpotensi Dorong Pembinaan Atlet Lari Lokal

NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…

4 minggu ago