TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Jumat (2/8/2024).
MoU ini berisikan pendampingan profil potensi dan analisis investasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. Penandatanganan MoU dihadiri perangkat daerah Pemkab bersama jajaran Kanwil DJPb Kaltara di Leppakomai.
Dijelaskan, MoU berisi kegiatan sharing dan pendampingan dari Kanwil DJPb Kaltara kepada Pemkab Bulungan untuk mengidentifikasi peluang, analisis kelayakan keuangan dan analisis kelayakan ekonomi investasi pemerintah di daerah.
“Bentuk akhirnya berupa Laporan Analisis Potensi Daerah,” ujarnya.
Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah, Risdianto dan Asisten Administrasi Umum, Adi Irwansyah menerangkan, tujuan dari analisis kelayakan ekonomi dari investasi pemerintah daerah.
“Tujuannya, untuk memastikan sumber daya yang ada digunakan secara efektif dan efisien serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” (adv)
TANJUNG SELOR –Anggota DPRD Kaltara Jufri Budiman menegaskan pentingnya pelatihan dan pembinaan usaha bagi masyarakat,…
TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menilai penanganan berbagai kasus kekerasan di daerah masih memerlukan langkah…
TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara mendorong percepatan digitalisasi layanan pemerintahan untuk menekan potensi kebocoran Pendapatan…
TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Adi Nata Kusuma mendesak Pemprov Kaltara untuk memperkuat program…
TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menegaskan bahwa setiap perusahaan yang berinvestasi di…
TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Herman menegaskan agar penyusunan anggaran tahun 2026 mengacu pada…