Categories: KALTARANUNUKAN

Bupati Laura Hadiri Paripurna Persetujuan Bersama Atas Raperda Perubahan Anggaran 2024

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri Rapat Paripurna ke 19 dan 20 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024 dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD atas Persetujuan Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan T.A 2024 dan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Nunukan T.A 2025.

Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (05/08). Pada kesempatan itu, Bupati Laura memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.

Kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya terhadap rancangan Perda perubahan APBD tahun anggaran 2024 sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan pada hari ini.

“Kami bersyukur atas lancarnya proses pembahasan kepada semua anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah berpartisipasi aktif dalam membahas rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024”, ucap Laura.

Laura mengungkapkan bahwa selalu ada dinamika dalam setiap proses pembahasan, baik pendapat, kritik dan saran serta masukan dari fraksi-fraksi dewan, sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan bersama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama, maka Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas, hasil evaluasi gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan. (adv)

Wira

Recent Posts

Pemkab Bulungan Integrasikan Data Pajak dan Pertanahan

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Pertanahan…

10 jam ago

Bupati Sampaikan 3 Isu Strategis ke Ditjen Otonomi Daerah

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengikuti kegiatan Reboan (Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi…

10 jam ago

Tingkatkan PAD, Bulungan Genjot Retribusi Parkir dan Jasa Pelabuhan

TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus memacu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya…

1 hari ago

Perpustakaan Desa Bulang Hadapi Tantangan SDM dan Minimnya Minat Baca, Pemuda Dorong Kesadaran Kolektif

Bulang, Prambon — Keberlangsungan Perpustakaan Desa Bulang masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya minat…

3 hari ago

Menyalakan Literasi di Utara Kalimantan bersama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur

SEBATIK - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten…

5 hari ago

Rapimwil TBBR Kaltara, Gubernur Dorong Sinergi Adat dan Pembangunan

MALINAU – Iringan tarian adat Dayak dan nuansa alam Malinau menyambut kedatangan Gubernur Kalimantan Utara…

3 minggu ago