Categories: KALTARANUNUKAN

Wabup Sampaikan Jawaban Pemda Terhadap Pandangan DPRD Tentang Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hanafiah menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan melalui Fraksi -Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten nunukan tentang perubahan APBD tahun 2024.

Jawaban tersebut disampaikan wabup Hanafiah pada rapat paripurna DPRD, Jumat (2/8/2024) Adapun Jawaban pemerintah daerah yakni, Pandangan umum fraksi hanura, ada beberapa hal yang perlu disampaikan oleh pemerintah daerah diantaranya, pada prinsipnya pemerintah tetap berkomitmen dalam meningkatkan target pendapatan asli daerah dari segala sektor. Secara umum terjadi peningkatan target PAD baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah dari 11 jenis pajak yang menjadi kewenangan pemda.

Terhadap pandangan umum fraksi demokrat, pemda apresiasi atas saran dan masukan yang disampaikan untuk fokus perubahan APBD tahun 2024 untuk diarahkan pada sektor riil dan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana jalan dan lain-lain.

Terhadap pandangan umum fraksi keadilan sejahtera, pemda memastikan pelayanan rumah sakit melalui dinas kesehatan menjadi prioritas utama kepada masyarakat.

Jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi perjuangan persatuan nasional, salah satunya yakni pemda menyikapi usulan dan masukan untuk penambahan pembangunan RKB SD Negeri 03 Sembakung yang saat ini kekurangan ruang kelas. Pemda telah melakukan koordinasi dan asistensi kepada dinas pendidikan.

Jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi Gerakan Karya Pembangunan, Harapan yang disampaikan oleh fraksi GKP sejalan dengan pemda kabupaten nunukan, pemerintah mendorong semua OPD untuk dapat memaksimalkan waktu dan anggaran agar dapat diserap hingga tahun 2024 berakhir.

“Mudah – mudahan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi ini dapat memenuhi maksud dan tujuan dari pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan, atas nama pemerintah saya menyampaikan permohonan maaf apabila dari jawaban kami tersebut tidak semuanya memenuhi keinginan anggota dewan yang terhormat,” tutup Hanafiah. (adv)

Wira

Recent Posts

Warga RW 04 Dusun Tangunan dan Mahasiswa UMM Saling Belajar

SIDOARJO – Kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Desa Bulang,…

4 hari ago

Dari Bermain hingga Mendongeng, Play On Anak Krian 2 Hidupkan Literasi Anak Krian

KRIAN, SIDOARJO - Play On Anak Krian 2 menghadirkan ruang belajar alternatif bagi anak melalui…

2 minggu ago

Literasi Tak Cukup Dibaca, Gol A Gong dan Muhari AS Dorong Mahasiswa Berkarya

BANGKALAN — Budaya literasi di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi perhatian melalui Seminar Nasional bertajuk…

3 minggu ago

Menjaga Ilmu, Menumbuhkan Karakter: Ikhtiar Pendidikan bagi 11 Anak Yatim Dhuafa

SIDOARJO — Pendidikan nonformal menjadi salah satu ruang penting dalam membantu anak-anak mendapatkan pendampingan belajar…

3 minggu ago

Polemik Kontrak Publikasi di Pemkab Malinau, SMSI Kaltara Ingatkan Kepatuhan pada UU Pers dan Standar Dewan Pers

TANJUNG SELOR – Polemik kontrak publikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau kepada perusahaan media berbadan hukum…

4 minggu ago

Dari Ruang Baca Nyaris Sunyi, Mahasiswa ITS Hidupkan Harapan Literasi di Desa Bulang

Perpustakaan Asheeqa Ilmi Desa Bulang Jadi Lokasi KKN Tematik Literasi ITS, Seribu Buku Dikatalogkan dan…

4 minggu ago