Categories: KALTARANUNUKAN

Pemkab dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Nunukan TA 2024

NUNUKAN – Rabu tanggal (31/07/2024) malam, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilaksanakan setelah DPRD Nunukan memberikan persetujuan Terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024, sebelumnya disampaikan Wakil Bupati Hanafiah pada Rabu siang.

Berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Nunukan, digelar Rapat Paripurna ke 15 Masa Sidang III Tahun 2023 – 2024, Rabu (31/07/2024) malam, dipimpin ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa dan dihadiri Wakil Bupati Nunukan Hanafiah.

Sebelumnya dalam persetujuan yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan melalui Arif Sudarwan, juga menyampaikan beberapa catatan.

“Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dan khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat memperbaiki sistem manajemennya. Serta mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan segala bentuk hutang piutang yang belum terselesaikan,” ujar melalui Arif Sudarwan.

Selain itu melalui Arif Sudarwan menyampaikan, harapan agar pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi terkait penyelesaian persoalan Rumah Jabatan Bupati serta melakukan perencanaan dan pembangunan.

Terkait krisis air bersih, DPRD minta Pemda melakukan Pemanfaatan embung-embung yang ada di Kabupaten Nunukan khususnya embung Lapri di Pulau Sebatik dan embung Sungai Limau.

Arif Sudarwan juga menyampaikan permintaan kepada pemda untuk melakukan Penambahan Anggaran sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah ) di Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Nunukan, melihat padatnya kegiatan menyambut HUT Kabupaten ke 15 tahun 2024 ini.

Tidak hanya itu, DPRD juga meminta Pemda melakukan penambahan sarana dan prasarana Pendidikan di Kabupaten Nunukan khususnya SDN 013 Kecamatan Sembakung untuk menunjang sistem pendidikan yang lebih baik.

Terkait perbaikan sarana dan prasarana pertanian khususnya jalan tani serta penambahan peralatan pertanian di Kecamatan Krayan, DPRD juga diminta diperhatikan oleh Pemda. (adv)

Wira

Recent Posts

HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum mengikuti…

2 jam ago

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum mengapresiasi pengabdian…

2 jam ago

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

TANJUNG SELOR – Mengakhiri semester pertama di tahun 2025, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H.…

1 hari ago

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa

TANJUNG SELOR – Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov), Dr. Bustan, S.E., M.Si memimpin apel memperingati 'Hari…

1 hari ago

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai Indeks…

1 hari ago

Tingkatkan Literasi, Gubernur Dorong Inovasi Digital Perpustakaan

TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka…

5 hari ago