Categories: KALTARANUNUKAN

Pemkab dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Nunukan TA 2024

NUNUKAN – Rabu tanggal (31/07/2024) malam, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilaksanakan setelah DPRD Nunukan memberikan persetujuan Terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024, sebelumnya disampaikan Wakil Bupati Hanafiah pada Rabu siang.

Berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Nunukan, digelar Rapat Paripurna ke 15 Masa Sidang III Tahun 2023 – 2024, Rabu (31/07/2024) malam, dipimpin ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa dan dihadiri Wakil Bupati Nunukan Hanafiah.

Sebelumnya dalam persetujuan yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan melalui Arif Sudarwan, juga menyampaikan beberapa catatan.

“Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dan khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat memperbaiki sistem manajemennya. Serta mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan segala bentuk hutang piutang yang belum terselesaikan,” ujar melalui Arif Sudarwan.

Selain itu melalui Arif Sudarwan menyampaikan, harapan agar pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi terkait penyelesaian persoalan Rumah Jabatan Bupati serta melakukan perencanaan dan pembangunan.

Terkait krisis air bersih, DPRD minta Pemda melakukan Pemanfaatan embung-embung yang ada di Kabupaten Nunukan khususnya embung Lapri di Pulau Sebatik dan embung Sungai Limau.

Arif Sudarwan juga menyampaikan permintaan kepada pemda untuk melakukan Penambahan Anggaran sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah ) di Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Nunukan, melihat padatnya kegiatan menyambut HUT Kabupaten ke 15 tahun 2024 ini.

Tidak hanya itu, DPRD juga meminta Pemda melakukan penambahan sarana dan prasarana Pendidikan di Kabupaten Nunukan khususnya SDN 013 Kecamatan Sembakung untuk menunjang sistem pendidikan yang lebih baik.

Terkait perbaikan sarana dan prasarana pertanian khususnya jalan tani serta penambahan peralatan pertanian di Kecamatan Krayan, DPRD juga diminta diperhatikan oleh Pemda. (adv)

Wira

Recent Posts

Anak-Anak TBM Al Farabi Sidoarjo Ikuti QIRA

Berikan Pemahaman Nilai-Nilai Al-Qur’an, dan Meneladani Akhlak Rasulullah Lewat Cerita SIDOARJO - TBM Al Farabi,…

3 hari ago

Sulap Barang Bekas Jadi Kostum Karnaval yang Bikin Jalan Pucang Semarak

SIDOARJO – Semangat kemerdekaan terasa berbeda di Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo. Warga menggelar rangkaian perayaan…

6 hari ago

Warga RW 04 Dusun Tangunan dan Mahasiswa UMM Saling Belajar

SIDOARJO – Kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Desa Bulang,…

2 minggu ago

Dari Bermain hingga Mendongeng, Play On Anak Krian 2 Hidupkan Literasi Anak Krian

KRIAN, SIDOARJO - Play On Anak Krian 2 menghadirkan ruang belajar alternatif bagi anak melalui…

3 minggu ago

Literasi Tak Cukup Dibaca, Gol A Gong dan Muhari AS Dorong Mahasiswa Berkarya

BANGKALAN — Budaya literasi di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi perhatian melalui Seminar Nasional bertajuk…

4 minggu ago

Menjaga Ilmu, Menumbuhkan Karakter: Ikhtiar Pendidikan bagi 11 Anak Yatim Dhuafa

SIDOARJO — Pendidikan nonformal menjadi salah satu ruang penting dalam membantu anak-anak mendapatkan pendampingan belajar…

1 bulan ago