NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Perubahan 2024. Rabu (31/7).
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua DPRD Kab. Nunukan Saleh dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Nunukan.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan Perumusan KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Nunukan T.A 2024 yang diarahkan pada penyesuaian kebijakan belanja daerah, penyesuaian dan atau penambahan anggaran pada program atau kegiatan yang mendesak dan berdampak kepada masyarakat dengan memperhatikan sisa sisa waktu tahun anggaran berjalan agar dalam pelaksanaannya berjalan efektif.
“Sebagai respon Pemerintah Kabupaten Nunukan terhadap kebijakan pemerintah pusat telah dilakukan pergeseran APBD Tahun 2024 guna mengakomodir program pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” ungkapnya. (adv)
TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum mengikuti…
TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum mengapresiasi pengabdian…
TANJUNG SELOR – Mengakhiri semester pertama di tahun 2025, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H.…
TANJUNG SELOR – Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov), Dr. Bustan, S.E., M.Si memimpin apel memperingati 'Hari…
TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai Indeks…
TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka…