NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Perubahan 2024. Rabu (31/7).
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua DPRD Kab. Nunukan Saleh dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Nunukan.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan Perumusan KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Nunukan T.A 2024 yang diarahkan pada penyesuaian kebijakan belanja daerah, penyesuaian dan atau penambahan anggaran pada program atau kegiatan yang mendesak dan berdampak kepada masyarakat dengan memperhatikan sisa sisa waktu tahun anggaran berjalan agar dalam pelaksanaannya berjalan efektif.
“Sebagai respon Pemerintah Kabupaten Nunukan terhadap kebijakan pemerintah pusat telah dilakukan pergeseran APBD Tahun 2024 guna mengakomodir program pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” ungkapnya. (adv)
Berikan Pemahaman Nilai-Nilai Al-Qur’an, dan Meneladani Akhlak Rasulullah Lewat Cerita SIDOARJO - TBM Al Farabi,…
SIDOARJO – Semangat kemerdekaan terasa berbeda di Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo. Warga menggelar rangkaian perayaan…
SIDOARJO – Kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Desa Bulang,…
KRIAN, SIDOARJO - Play On Anak Krian 2 menghadirkan ruang belajar alternatif bagi anak melalui…
BANGKALAN — Budaya literasi di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi perhatian melalui Seminar Nasional bertajuk…
SIDOARJO — Pendidikan nonformal menjadi salah satu ruang penting dalam membantu anak-anak mendapatkan pendampingan belajar…