NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Perubahan 2024. Rabu (31/7).
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua DPRD Kab. Nunukan Saleh dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Nunukan.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan Perumusan KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Nunukan T.A 2024 yang diarahkan pada penyesuaian kebijakan belanja daerah, penyesuaian dan atau penambahan anggaran pada program atau kegiatan yang mendesak dan berdampak kepada masyarakat dengan memperhatikan sisa sisa waktu tahun anggaran berjalan agar dalam pelaksanaannya berjalan efektif.
“Sebagai respon Pemerintah Kabupaten Nunukan terhadap kebijakan pemerintah pusat telah dilakukan pergeseran APBD Tahun 2024 guna mengakomodir program pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” ungkapnya. (adv)
KRIAN, SIDOARJO — Setiap anak membutuhkan ruang untuk mencoba, berekspresi, dan mengenali potensi dirinya. Semangat…
NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan menyerahkan sejumlah bantuan alat produksi Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K)…
NUNUKAN - Gelaran Paras Fest 2026 di perayaan Hari Ulang Tahun ke 27 Kabupaten Nunukan…
NUNUKAN - Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Drs. H. Raden Iwan Kurniawan MAP menyambut kehadiran…
NUNUKAN – Rencana Pemerintah Kabupaten Nunukan membangun jalan yang menghubungkan Krayan, Kabupaten Nunukan dengan Kabupaten…
NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan baru saja meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di…