Categories: KALTARANASIONAL

Pemprov Bakal Bangun Industri Minyak Goreng

MAKASSAR – Gubernur Kaltara, DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum berharap rencana pembangunan industry minyak goreng kelapa sawit dapat mendongkrak perekonomian di provinsi ke 34 ini. Hal ini disampaikannya saat menghadiri paparan rencana awal penyusunan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) Pembangunan Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit di Kaltara.

Disampaikan Gubernur, tanaman kelapa sawit menjadi salah satu areal tanaman perkebunan di Kaltara. Dari data tahun 2023, areal perkebunannya memiliki luas 39.466,50 hektar. Meningkat 1,36 persen dari tahun sebelumnya. Tidak sampai disitu, produksinya mencapai 75.738 ton (91,51 persen) dalam bentuk sawit mentah.
“Untuk areal kelapa sawit terbesar di Kaltara ada pada Kabupaten Nunukan sebesar 33.111,30 hektar dengan total produksi mencapai 66.785,40 ton (88,18 persen) dari total produksi,”kata Gubernur, Senin (29/7).

Dari Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) Kaltara sector pertanian, peternakan, perburuan dan jasa pertanian memiliki kontribusi yang signifikan terutama pada komoditi kelapa sawit. Di mana secara rinci disebut komoditi tanaman perkebunan berkontribusi menyerap 8.333 tenaga kerja.

Gubernur menjelaskan, kontribusi ini dapat ditingkatkan dengan menghadirkan pabrik pengolahan kelapa sawit sehingga dapat meningkatkan harga jual dan potensi pendirian pabrik turunannya.
“Pemprov Kaltara menargetkan komoditi kelapa sawit dapat memberikan kontribusi peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp56.351.938.000 pada tahun 2024,”katanya.

Penjelasan lain yang melatarbelakangi perlu dibangunnya industry minyak kelapa sawit meliputi, terjadinya peningkatan tren produksi kelapa sawit di Kaltara. Selain itu, jumlah pabrik pengolahan kelapa sawit di Kaltara baru sebanyak 20 pabrik. Jumlah ini belum dapat menampung produksi kelapa sawit sehingga perlu penambahan ketersediaan pabrik.

“Dengan adanya paparan FS ini, kita berharap memperoleh gambaran yang objektif dan komprehensif dari aspek teknis, aspek kebijakan, keuangan dan finansial, Investasi dan pemasaran, ekonomi, sosial dan budaya, sehingga dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam mengambil keputusan dalam rangka pembangunan Industri minyak kelapa sawit,”terang Gubernur.(dkisp)

Wira

Recent Posts

Jaga Hutan, Jaga Masa Depan: Bappeda Kaltara Dorong Pembangunan Berwawasan Lingkungan

TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara menegaskan bahwa setiap arah pembangunan harus memperhatikan daya tampung dan…

21 jam ago

3.550 Pendayung Semarakkan Festival Sungai Kayan Bulungan 2025

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Bupati, Kilat, A.Md secara resmi…

1 hari ago

Muh Yasin Terplih Sebagai Ketua Koni Nunukan Dalam Forum Musorkab

NUNUKAN - Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) dengan agenda pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni)…

2 hari ago

Ribuan Atlet Meriahkan Porkab II Bulungan

TANJUNG SELOR – Sebanyak 1.485 atlet dari 10 kecamatan dan 74 desa di Kabupaten Bulungan…

3 hari ago

Kapolda Kaltara Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal III di Tarakan

TARAKAN – Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy memimpin langsung kegiatan Panen Raya Jagung…

7 hari ago

Kapolda Kaltara Gandeng Insan Pers Perkuat Sinergitas Informasi Publik

TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menggelar…

7 hari ago