Categories: BULUNGANKALTARA

Hasil Coklit Sementara Pantarlih, Ratusan Dinyatakan TMS Dari Puluhah Ribu Pemilih

TANJUNG SELOR – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih telah berlangsung sejak 24 Juni 2024 lalu. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan telah menyelesaikan pendataan sebanyak puluhan ribu pemilih.

Komisioner KPU Bulungan, Mistang mengungkapkan, sesuai data melalui sistem pencocokan dan penelitian data pemilih berbasis elektronik atau e-Coklit jumlah pemilih yang telah didata sebanyak 91.604 pemilih. Jumlah tersebut berdasarkan data terakhir 9 Juli 2024.

“Data pemilih ini terbagi menjadi beberapa katagori pemilih. Dari 91.604 pemilih, data yang sesuai dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 89,369 pemilih. Sementara, yang tidak memenuhi syarat (TMS) tercatat sebanyak 940 pemilih,” kata Mistang, kemarin.

Menurutnya, pemilih yang tidak memenuhi syarat terbagi menjadi beberapa katagori. Misalnya, meninggal dunia, pemilih ganda, dibawah umur, TNI/Polri, warga negara asing (WNA) dan pemilih yang tidak sesuai dengan tempat pemungutan suara (TPS).

Selanjutnya, pemilih yang meninggal dunia harus ditindak lanjuti dengan bukti dokumen pendukung dari instansi terkait. Jika dokumen terpenuhi proses penghapusan dilakukan.

“Untuk pemilih yang tidak sesuai dengan TPS akan dilakukan perbaikan. Pemilih yang tidak sesuai dengan TPS akan dipindahkan ke RT terdekat yang memiliki TPS,” bebernya.

Pelaksanaan coklit yang telah dimulai sejak tanggal 24 Juni 2024 ditargetkan rampung paling lambat sepekan sebelum masa coklit berakhir. Sehingga, KPU Bulungan mendorong semua proses coklit manual maupun melalui sistem e-Coklit diselesaikan sebelum 24 Juli 2024.

Selanjutnya, KPU Bulungan bakal melakukan evaluasi terhadap semua petugas Pantarlih. Melalui evaluasi harus dipastikan petugas Pantarlih telah melakukan coklit sesuai dengan prosedur atau tidak. Nantinya, jika ditemukan penyimpangan pelaksanaan coklit akan dilakukan perbaikan dengan memanfaatkan sisa waktu yang ada.

“Waktu 30 hari, kami menargetkan proses coklit bisa rampung paling lambat sepekan sebelum masa coklit berakhir. Kami juga melakukan monitoring setiap hari bersama Bawaslu Bulungan untuk menghindari kesalahan di lapangan,” tutupnya. (nar)

Wira

Share
Published by
Wira

Recent Posts

Anak-Anak TBM Al Farabi Sidoarjo Ikuti QIRA

Berikan Pemahaman Nilai-Nilai Al-Qur’an, dan Meneladani Akhlak Rasulullah Lewat Cerita SIDOARJO - TBM Al Farabi,…

3 hari ago

Sulap Barang Bekas Jadi Kostum Karnaval yang Bikin Jalan Pucang Semarak

SIDOARJO – Semangat kemerdekaan terasa berbeda di Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo. Warga menggelar rangkaian perayaan…

6 hari ago

Warga RW 04 Dusun Tangunan dan Mahasiswa UMM Saling Belajar

SIDOARJO – Kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Desa Bulang,…

2 minggu ago

Dari Bermain hingga Mendongeng, Play On Anak Krian 2 Hidupkan Literasi Anak Krian

KRIAN, SIDOARJO - Play On Anak Krian 2 menghadirkan ruang belajar alternatif bagi anak melalui…

3 minggu ago

Literasi Tak Cukup Dibaca, Gol A Gong dan Muhari AS Dorong Mahasiswa Berkarya

BANGKALAN — Budaya literasi di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi perhatian melalui Seminar Nasional bertajuk…

4 minggu ago

Menjaga Ilmu, Menumbuhkan Karakter: Ikhtiar Pendidikan bagi 11 Anak Yatim Dhuafa

SIDOARJO — Pendidikan nonformal menjadi salah satu ruang penting dalam membantu anak-anak mendapatkan pendampingan belajar…

1 bulan ago