Bupati Bulungan Syarwani saat penandatanganan SK Perpanjangan masa jabatan kades dan BPD se-kabupaten Bulungan
BULUNGAN – Bupati Bulungan Syarwani menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Bulungan. Penyerahan SK itu diberikan ke 64 desa berlangsung di Ruang Tenguyun Kantor Bupati Bulungan, pada Kamis (4/7/2024).
Bupati Bulungan, Syarwani usai menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) tertanggal 6 Juni 2024, masa jabatan Kades dan BPD. Yang sebelumnya masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun.
“Atas nama pribadi dan Pemkab Bulungan dan masyarakat mengucapkan selamat kepada Kades dan ketua serta anggota BPD se-Kabupaten Bulungan yang menerima SK perpanjangan masa jabatan,” ujar Syarwani, kemarin (4/7/2024).
Menurut Syarwani, perpanjangan masa jabatan ini merupakan anugerah sekaligus amanah. Karena itu, ia berpesan agar Kades dan BPD menuntaskan visi dan misinya. Kemudian mengingatkan bahwa tugas ke depan bukan hanya mengurusi pembangunan, tetapi juga untuk memajukan daerah dan mensejahterakan warga.
“Karena itu, diharapkan mampu memegang amanah yang diberikan dan berkomitmen mendukung visi dan misi Bulungan. Melalui momen ini, saya menyampaikan beberapa pesan kepada saudara sekalian, para kepala desa serta badan permusyawaratan desa,” katanya.
Ada beberapa poin yang harus diperhatikan. Pertama, perpanjangan masa jabatan kedes ini bertujuan agar pembangunan di desa lebih maksimal. Sehingga semangat saudara bekerja dalam pengabdian pelayanan masyarakat juga harus semakin meningkat.
Kedua, gunakan anggaran desa sebaik-baiknya secara efektif dan transparan serta objektif. Hindari korupsi ketika mengalami keraguan mengerjakan administrasi. Dan segera konsultasi ke tingkat atas. Ketiga, bangun komunikasi harmonis dengan BPD sebagai mitra kerja dengan membentuk ruang komunikasi.
“Keterlibatan peran masyarakat agar akuntabel dalam pengawasan desa dengan BPD dan lembaga desa lainnya. Keikutsertaan masyarakat adalah iklim demokratis yang mendukung meningkatnya kesejahteraan serta keadilan masyarakat desa. Terakhir, mari sukseskan tahapan Pilkada Bulungan 2024,” tutupnya. (adv)
KRIAN, SIDOARJO — Setiap anak membutuhkan ruang untuk mencoba, berekspresi, dan mengenali potensi dirinya. Semangat…
NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan baru saja meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di…
NUNUKAN – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan mewakili Bupati Nunukan H.…
NUNUKAN - Kepengurusan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kabupaten Nunukan masa bakti 2026-2030 resmi dilantik…
NUNUKAN - Setelah dibuka oleh gubernur Kalimantan Utara H. Zainal Arifin Paliwang yang didampingi Bupati…
NUNUKAN - Pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun…