Raperda Pertanggungjawaban Disepakati, Saran dan Masukan Fraksi Ditindaklanjuti

TANJUNG SELOR – Rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi berlangsung, pada Selasa (2/7/2024). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Bulungan, Syarwani mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan para anggota DPRD Bulungan atas kerja keras serta sumbangan pemikiran yang konstruktif. Sehingga raperda telah dibahas dan diselesaikan tepat waktu.

“Dengan keputusan bersama DPRD Bulungan dan Pemda Bulungan telah melalui tahapan mekanisme dan tata tertib DPRD. Ini sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan. Seperti, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas Syarwani.

Terkait saran dan masukan yang telah disampaikan melalui pendapat akhir masing-masing fraksi, merupakan catatan penting bagi Pemda Bulungan dalam pelaksanaan pembangunan di Bulungan pada tahun anggaran berjalan 2024.

“Banyak saran dan masukan yang disampaikan. Salah satunya, terkait layanan kesetanan. Begitu juga dengan upaya peningkatan PAD Bulungan serta komitmen untuk melakukan penataan para pelaku UMKM,” katanya.

Bentuk tindak lanjut dari masukan dari fraksi-fraksi pihaknya telah perintahkan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti saran dan masukan yang disampaikan fraksi DPRD Bulungan. Pelaksanaan APBD 2024 tentunya senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan hasil audit BPK pada tahun sebelumnya.

“Perangkat daerah diharapkan terus meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan sarana dan prasarana (sarpras) perkantoran termasuk alat tulis kantor (ATK) serta secara bertahap beralih ke dokumen digital,” ujarnya.

Begitupun, perangkat daerah yang menangani stunting, kemiskinan ekstrem serta pengendalian inflasi juga dapat mempertajam rincian belanja agar dapat bersentuhan langsung pada kelompok sasaran kegiatan.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama karena akan menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Kemudian, untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bulungan  segera mengambil langkah percepatan penyelesaian dokumen dalam rangka pelaksanaan evaluasi Raperda oleh Gubernur untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda.

“Perda ini menjadi acuan untuk pembahasan APBD perubahan 2024 dan penyusunan APBD 2025. Sesuai aturan,  APBD perubahan 2024 sebelum dilaksanakan harus sudah menyelesaikan Raperda  tentang Pertanggungjawaban APBD 2023. Hasil audit BPK,” tutupnya. (adv)

Wira

Recent Posts

Jaga Hutan, Jaga Masa Depan: Bappeda Kaltara Dorong Pembangunan Berwawasan Lingkungan

TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara menegaskan bahwa setiap arah pembangunan harus memperhatikan daya tampung dan…

21 jam ago

3.550 Pendayung Semarakkan Festival Sungai Kayan Bulungan 2025

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Bupati, Kilat, A.Md secara resmi…

1 hari ago

Muh Yasin Terplih Sebagai Ketua Koni Nunukan Dalam Forum Musorkab

NUNUKAN - Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) dengan agenda pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni)…

2 hari ago

Ribuan Atlet Meriahkan Porkab II Bulungan

TANJUNG SELOR – Sebanyak 1.485 atlet dari 10 kecamatan dan 74 desa di Kabupaten Bulungan…

3 hari ago

Kapolda Kaltara Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal III di Tarakan

TARAKAN – Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy memimpin langsung kegiatan Panen Raya Jagung…

7 hari ago

Kapolda Kaltara Gandeng Insan Pers Perkuat Sinergitas Informasi Publik

TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menggelar…

7 hari ago