Categories: BULUNGANKALTARA

DKISP Gelar Evaluasi Penyusunan Metadata Statistik Sektoral

TANJUNG SELOR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar evaluasi penyusunan metadata statistik sektoral yang diikuti oleh perangkat daerah di Hotel Luminor, Senin (24/6).

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dengan tegas mengatur penyelenggaraan tata kelola data, yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

Plt. Kepala DKISP, H. Iskandar, S.IP., M.Si. melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Elstiven, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara telah menetapkan aksi perumusan metadata Satu Data Indonesia (SDI) sebagai salah satu prioritas rencana aksi SDI Provinsi Kaltara sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Utara nomor 188.44/K.701/2023 tentang Rencana Aksi Satu Data Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023-2024. 

SDI memiliki tujuan antara lain tersediannya data yang berkualitas, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah, kemudian sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman instansi pusat dan daerah dalam pengelolaan data, mendorong keterbukaan dan mendukung transparansi data serta mendukung transparansi data sistem statistik nasional.

“Selain itu SDI dijadikan dasar oleh pemerintah daerah maupun pusat dalam pengambilan keputusan berbasis data,” terang Elstiven.

Kegiatan evaluasi penyusunan metadata statistik sektoral tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dimana seluruh perangkat daerah telah mendapat masukan tentang pola pengisian format standar data, metadata, interoperabilitas data serta indikator kinerja utama dalam program dan kegiatan setiap perangkat daerah.

Elstiven berharap agar setelah kegiatan tersebut pengolah data di masing-masing perangkat daerah dapat memahami konsep mengenai format baik standar data, metadata dan interoperabilitas data Provinsi Kaltara.

“Dan tidak kalah pentingnya bahwa indikator kinerja utama dapat teridentifikasi pada program dan kegiatan setiap OPD, serta dapat merumuskan metadata statistik variabel, metadata statistik kegiatan dan metadata statistik indikator,” tutup Elstiven.(dkisp)

Wira

Share
Published by
Wira

Recent Posts

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

17 jam ago

Pemprov Teken Kerjasama Kementerian PPPA, Perkuat Sinergi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…

5 hari ago

Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional

BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…

6 hari ago

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…

1 minggu ago

TBM PADU dan TBM GUPER Gelar Outbound Petualangan Literasi di Alam Terbuka

SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…

1 minggu ago

Fun Run Energi Baru A.07 Dinilai Berpotensi Dorong Pembinaan Atlet Lari Lokal

NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…

4 minggu ago