Categories: NUNUKAN

Ketua DPRD Nunukan Sebut Akan Prioritaskan Usulan Warga

NUNUKAN – Keberadaan pasar tradisional Jamaker Nunukan tentunya membawa dampak positif bagi pedagang. Hanya saja, pasar yang sudah lama dioperasikan ini diharap pedagang agar dilakukan penataan ulang.

Hal ini diungkapkan salah seorang pedagang di Pasar Jamaker saat menyampaikan Aspirasi dalam reses masa sidang II 2023-2024 oleh ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, belum lama ini.

Menurut Syamsuddin, persoalan pasar ini harus dijadikan perhatian serius pemerintah. Sebab, pasar merupakan aspek perekonomian masyarakat.

“Misal, pasar ikan itu, kalau bisa di pinggir laut. Nah, untuk pedagang sayuran dan pakaian itu masuk ke dalam area gedung pasarnya,” terangnya.

Penataan ulang ini menurutnya akan membuat nyaman pedagang dan pembeli berkunjung ke pasar tradisional pertama di Nunukan ini.

“Usulan ini sekiranya dapat menjadi perhatian pemerintah daerah agar segera ditindaklanjuti demi kenyamanan para pembeli, tentu ini berdampak pada ekonomi pedagang jika banyak masyarakat datang berbelanja ke pasar Jamaker,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa mengatakan ada sejumlah aspek jika pemerintah hendak melakukan penataan ulang pasar.

Penataan Fisik artinya memperbaiki infrastruktur pasar, selain penataan tempat, jalan, lorong, atap, drainase, dan tempat pembuangan sampah, juga menjadi perhatian untuk menciptakan lingkungan bersih, rapi, dan terawat.

Selain itu Penataan operasional, hal ini meliputi pengaturan jam buka pasar, sistem pengelolaan sampah, dan keamanan pasar, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional pasar.

Aspek pembinaan pedagang, pengembangan manajemen pasar, dan promosi pasar. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang dan pengunjung pasar, serta meningkatkan daya saing pasar.

“Jadi kita prioritaskan dulu apa yang menjadi masukan warga, kemudian kita memprogramkan secara berkelanjutan aspek lain yang tentunya mengarah pada sosial ekonomi para pedagang di Pasar ini,” ungkap Hj Leppa

Dia mengatakan penataan ulang merupakan tanggung jawab bersama, Pemerintah wajib menyediakan infrastruktur dan regulasi yang memadai, begitu juga dengan Pengelola pasar yang tentunya mengelola pasar dengan baik dan profesional.

“Peran pedagang dilingkungan pasar adalah menjaga kebersihan dan ketertiban pasar agar ramai dikunjungi pembeli. Hal ini bukan saja menjadi kewajiban pedagang, namun pengunjung pasar juga harus menjaga kebersihan dan keamanan diri sendiri serta menghormati peraturan pasar,” bebernya. 

Wira

Recent Posts

HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum mengikuti…

2 jam ago

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum mengapresiasi pengabdian…

2 jam ago

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

TANJUNG SELOR – Mengakhiri semester pertama di tahun 2025, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H.…

1 hari ago

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa

TANJUNG SELOR – Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov), Dr. Bustan, S.E., M.Si memimpin apel memperingati 'Hari…

1 hari ago

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai Indeks…

1 hari ago

Tingkatkan Literasi, Gubernur Dorong Inovasi Digital Perpustakaan

TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka…

5 hari ago