Categories: NUNUKANPOLITIKUMUM

Penyusunan Rancangan Awal RKPD 2025 Diapresiasi Ketua DPRD Nunukan

NUNUKAN – Proses tahapan konsultasi publik penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 telah berlangsung pada 21 Februari 2024. Kelanjutannya, saat ini memasuki tahapan Musrenbang kewilayahan di tiap kecamatan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi Nunukan dan sejumlah pelaku usaha dan pihak lainnya yang terlibat dalam proses penyusunan RKPD 2025.

Hal ini lanjutnya, merupakan kegiatan yang menjadi bukti bahwa masyarakat Nunukan sangat perhatian terhadap peningkatan pembangunan di Kabupaten Nunukan.

“Ini bukti nyata partisipasi dan kepedulian terhadap pembangunan daerah kita. Makanya, saya ucapkan terima kasih kepada semuanya,” ujarnya belum lama ini.

Terlebih lagi, pada tahapan konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RKPD 2025. Sebab, di forum ini Pemkab khususnya Bappeda Litbang Nunukan menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD yang telah disusun.

“Karena RKPD merupakan dokumen perencanaan daerah yang memuat arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah untuk jangka waktu satu tahun,” ungkapnya.

Ia berharap penyusunan RKPD harus partisipatif dan transparan agar segala sesuatu yang direncanakan pemerintah daerah dapat dipastikan bersama masyarakat. Dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Kita berharap agar konsultasi publik ini memperoleh masukan dan saran sebagai bentuk penyempurnaan RKPD 2025,” pesannya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah mengungkapkan proses penyusunan RKPD 2025 dilaksanakan secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Serta sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan.

“Makanya, partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting,” pesannya

Baginya, partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder dalam menentukan arah  pembangunan daerah.

“Tahapan konsultasi publik ini merupakan upaya penjaringan saran/masukan dari instansi/lembaga terkait maupun kelompok/organisasi kemasyarakatan untuk melengkapi dan menyempurnakan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah yang telah disusun,” tutupnya. (adv)

Wira

Recent Posts

Play On Anak Krian: Ruang Menemukan Potensi Anak

KRIAN, SIDOARJO — Setiap anak membutuhkan ruang untuk mencoba, berekspresi, dan mengenali potensi dirinya. Semangat…

2 hari ago

Pemkab Nunukan Salurkan Bantuan ke Perajin Lokal dan GTK PAUD

NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan menyerahkan sejumlah bantuan alat produksi Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K)…

6 hari ago

Paras Fest 2026 Meriah, Syafiq DA8 dan Silet Open Up Hibur Warga di Tengah Hujan Deras

NUNUKAN - Gelaran Paras Fest 2026 di perayaan Hari Ulang Tahun ke 27 Kabupaten Nunukan…

6 hari ago

Upaya Eliminasi Malaria, Pemkab Nunukan Sambut Kunjungan Jabatan Kesihatan Negeri Sabah

NUNUKAN - Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Drs. H. Raden Iwan Kurniawan MAP menyambut kehadiran…

1 minggu ago

Jalan Krayan – Malinau Dibangun, Akses Keterisolasian Wilayah Kini Mudah Dijangkau

‎NUNUKAN – Rencana Pemerintah Kabupaten Nunukan membangun jalan yang menghubungkan Krayan, Kabupaten Nunukan dengan Kabupaten…

1 minggu ago

Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan baru saja meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di…

1 minggu ago