NUNUKAN – Sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia dengan nomor 33 tahun 2017 tentang penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2018, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nunukan, Melakukan Pendampingan penerapan badan layanan umum daerah (BLUD) di Kabupaten Nunukan Tahun 2024.
Kepala Dinkes P2KB Nunukan, Hj. Miskia mengatakan, BLUD merupakan suatu pola untuk pengelolaan keuangan pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan pemerintah, untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Dalam penerapan BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, prinsip kinerja badan layanan umum daerah pada unit pelaksana teknis, yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengutamakan keuntungan,” ujar Miskia.
Puskesmas sebagai salah satu UPTD dan fasilitas kesehatan tingkat pertama, dapat menerapkan BLUD sebagai upaya percepatan pemenuhan sarana, prasarana, alat kesehatan dan sumber daya manusia di puskesmas untuk pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik.
Ditetapkan keputusan tentang tim Pembina cluster binaan (TPCB), terbagi menjadi tiga tim yaitu di tim pertama untuk wilayah Puskesmas Kecamatan Nunukan, Nunukan timur, Binusan, Sei Menggaris, Long Layu dan Long bawan.
Kemudian tim kedua untuk wilayah Puskesmas Sedadap, Desa Setabu, Sungai tewan, Sei Nyamuk, Setara, Aji kuning dan tim ketiga untuk wilayah Puskesmas Desa Sanur, Pembeliangan, Atap, Tanjung Harapan, Mansalong, Binter.
“Pendampingan sudah berlangsung di puskesmas Setabu, Sungai Taiwan dan Sungai Nyamuk pada 26 sampai dengan 28 maret kemarin dan Puskesmas Nunukan dan Nunukan Timur 27 maret, kemudian untuk wilayah Desa lain seperti Sanur, Pembeliangan akan dilakukan pendampingan setelah lebaran,” ungkap Miskia.
Pendampingan itu ditegaskannya bermaksud untuk mendampingi puskesmas dalam menyusun dokumen sebagai persyaratan administratif, seperti surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, dokumen pola tata kelola puskesmas, dokumen renstra, dokumen SPM, laporan keuangan atau prognosa/proyeksi keuangan dan laporan audit terakhir.
TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum mengikuti…
TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum mengapresiasi pengabdian…
TANJUNG SELOR – Mengakhiri semester pertama di tahun 2025, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H.…
TANJUNG SELOR – Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov), Dr. Bustan, S.E., M.Si memimpin apel memperingati 'Hari…
TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai Indeks…
TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka…