Categories: NUNUKAN

Dinkes Lakukan Pendampingan Penerapan BLUD

NUNUKAN – Sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia dengan nomor 33 tahun 2017 tentang penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2018, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nunukan, Melakukan Pendampingan penerapan badan layanan umum daerah (BLUD) di Kabupaten Nunukan Tahun 2024.

Kepala Dinkes P2KB Nunukan, Hj. Miskia mengatakan, BLUD merupakan suatu pola untuk pengelolaan keuangan pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan pemerintah, untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Dalam penerapan BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, prinsip kinerja badan layanan umum daerah pada unit pelaksana teknis, yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengutamakan keuntungan,” ujar Miskia.

Puskesmas sebagai salah satu UPTD dan fasilitas kesehatan tingkat pertama, dapat menerapkan BLUD sebagai upaya percepatan pemenuhan sarana, prasarana, alat kesehatan dan sumber daya manusia di puskesmas untuk pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Ditetapkan keputusan tentang tim Pembina cluster binaan (TPCB), terbagi menjadi tiga tim yaitu di tim pertama untuk wilayah Puskesmas Kecamatan Nunukan, Nunukan timur, Binusan, Sei Menggaris, Long Layu dan Long bawan.

Kemudian tim kedua untuk wilayah Puskesmas Sedadap, Desa Setabu, Sungai tewan, Sei Nyamuk, Setara, Aji kuning dan tim ketiga untuk wilayah Puskesmas Desa Sanur, Pembeliangan, Atap, Tanjung Harapan, Mansalong, Binter.

“Pendampingan sudah berlangsung di puskesmas Setabu, Sungai Taiwan dan Sungai Nyamuk pada 26 sampai dengan 28 maret kemarin dan Puskesmas Nunukan dan Nunukan Timur 27 maret, kemudian untuk wilayah Desa lain seperti Sanur, Pembeliangan akan dilakukan pendampingan setelah lebaran,” ungkap Miskia.

Pendampingan itu ditegaskannya bermaksud untuk mendampingi puskesmas dalam menyusun dokumen sebagai persyaratan administratif, seperti surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, dokumen pola tata kelola puskesmas, dokumen renstra, dokumen SPM, laporan keuangan atau prognosa/proyeksi keuangan dan laporan audit terakhir.

Wira

Recent Posts

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

23 jam ago

Pemprov Teken Kerjasama Kementerian PPPA, Perkuat Sinergi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…

5 hari ago

Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional

BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…

6 hari ago

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…

1 minggu ago

TBM PADU dan TBM GUPER Gelar Outbound Petualangan Literasi di Alam Terbuka

SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…

1 minggu ago

Fun Run Energi Baru A.07 Dinilai Berpotensi Dorong Pembinaan Atlet Lari Lokal

NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…

4 minggu ago