TANGKAP MIRAS ILEGAL: Satgas Pamtas amankan 72 botol miras tidak bertuan di wilayah Desa Bambangan, Sebatik Barat. (red)
NUNUKAN – Satgas Pamtas RI – Malaysia Batalyon Yonarhanud 08/Marawaca Bhuana Cakti (MBC) menggagalkan dugaan upaya penyelundupan minuman keras (miras) dengan merk Black Jack di wilayah Bukit Keramat, Desa Bambangan, Sebatik Barat, Minggu (28/1).
Setidaknya ada sebanyak 6 kardus berisikan miras yang diamankan saat dibawa oleh kendaraan pikap. Kendaraan membawa miras tersebut sekitar pukul 00.30 wita malam, dan mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan miras di bawah tumpukan jerigen kosong dengan tertutupkan terpal.
Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 08/MBC, Letkol. Arh. Iwan Hermaya menjelaskan, pengungkapan dugaan penyelundupan miras tersebut, berawal dari didapatkannya informasi dari masyarakat, bahwa akan ada rencana pengiriman barang ilegal dari Tawau menuju ke Nunukan melalui Sebatik.
Informasi tersebut, ditindaklanjuti dengan kegiatan sweeping yang dilakukan jajaran Pos Aji Kuning bersama Satgas Bais Catur. Sasaran sweeping yakni pelintas batas baik yang menggunakan kendaraan roda 4 maupun kendaraan roda 2 di depan pos dalduk Bukit Keramat
“Tepat pada pukul 00.30 wita, personel menghentikan 1 kendaraan pick up yang dikendarai pria berinisial AC, sebelum kami periksa, sopir ditanya dahulu membawa apa, ngakunya membawa muatan yang berisi 30 jerigen kosong, itu akan diantarkannya ke Dermaga Bambangan,” ujar Iwan kepada wartawan saat konferensi pers, Minggu (28/1).
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, di bawah tumpukan jerigen kosong tersebut ditemukan 6 kardus terbungkus karung, setelah dibuka ternyata berisi minuman keras merk Black Jack asal Malaysia dengan total 72 Botol.
Atas temuan itupun, sang sopir kembali diinterogasi. Hasil pemeriksaan didapatkan kesimpulan, pengemudi mengaku hanya sebagai jasa pengiriman barang, yang dimana hanya akan mengantar barang tersebut ke Dermaga Bambangan, nantinya di Dermaga Bambangan akan ada buruh yang mengambil barang tersebut.
“Yang bersangkutan belum tahu pasti siapa penerima barang itu nantinya di dermaga Bambangan, dia tahunya itu barang pecah belah yang terbungkus karung, di atasnya memang dia letakkan jerigen, kemudian ditutup lagi menggunakan terpal,” beber Iwan.
Miras tersebut akhirnya dibawa ke Makotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC. Sang sopir juga masih diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut untuk pendalaman. Rencananya puluhan miras tersebut, akan diserahkan ke Bea Cukai NUnukan untuk proses lebih lanjut. (red)
TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum mengikuti…
TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum mengapresiasi pengabdian…
TANJUNG SELOR – Mengakhiri semester pertama di tahun 2025, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H.…
TANJUNG SELOR – Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov), Dr. Bustan, S.E., M.Si memimpin apel memperingati 'Hari…
TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai Indeks…
TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka…