Categories: KRIMINAL

Satgas Pamtas Ungkap Penyelundupan Miras Ilegal

NUNUKAN – Satgas Pamtas RI – Malaysia Batalyon Yonarhanud 08/Marawaca Bhuana Cakti (MBC) menggagalkan dugaan upaya penyelundupan minuman keras (miras) dengan merk Black Jack di wilayah Bukit Keramat, Desa Bambangan, Sebatik Barat, Minggu (28/1).

Setidaknya ada sebanyak 6 kardus berisikan miras yang diamankan saat dibawa oleh kendaraan pikap. Kendaraan membawa miras tersebut sekitar pukul 00.30 wita malam, dan mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan miras di bawah tumpukan jerigen kosong dengan tertutupkan terpal.

Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 08/MBC, Letkol. Arh. Iwan Hermaya menjelaskan, pengungkapan dugaan penyelundupan miras tersebut, berawal dari didapatkannya informasi dari masyarakat, bahwa akan ada rencana pengiriman barang ilegal dari Tawau menuju ke Nunukan melalui Sebatik.

Informasi tersebut, ditindaklanjuti dengan kegiatan sweeping yang dilakukan jajaran Pos Aji Kuning bersama Satgas Bais Catur. Sasaran sweeping yakni pelintas batas baik yang menggunakan kendaraan roda 4 maupun kendaraan roda 2 di depan pos dalduk Bukit Keramat

“Tepat pada pukul 00.30 wita, personel menghentikan 1 kendaraan pick up yang dikendarai pria berinisial AC, sebelum kami periksa, sopir ditanya dahulu membawa apa, ngakunya membawa muatan yang berisi 30 jerigen kosong, itu akan diantarkannya ke Dermaga Bambangan,” ujar Iwan kepada wartawan saat konferensi pers, Minggu (28/1).

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, di bawah tumpukan jerigen kosong tersebut ditemukan 6 kardus terbungkus karung, setelah dibuka ternyata berisi minuman keras merk Black Jack asal Malaysia dengan total 72 Botol.

Atas temuan itupun, sang sopir kembali diinterogasi. Hasil pemeriksaan didapatkan kesimpulan, pengemudi mengaku hanya sebagai jasa pengiriman barang, yang dimana hanya akan mengantar barang tersebut ke Dermaga Bambangan, nantinya di Dermaga Bambangan akan ada buruh yang mengambil barang tersebut.

“Yang bersangkutan belum tahu pasti siapa penerima barang itu nantinya di dermaga Bambangan, dia tahunya itu barang pecah belah yang terbungkus karung, di atasnya memang dia letakkan jerigen, kemudian ditutup lagi menggunakan terpal,” beber Iwan.

Miras tersebut akhirnya dibawa ke Makotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC. Sang sopir juga masih diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut untuk pendalaman. Rencananya puluhan miras tersebut, akan diserahkan ke Bea Cukai NUnukan untuk proses lebih lanjut. (red)

Prabu

Share
Published by
Prabu

Recent Posts

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

TANJUNG SELOR – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa…

21 jam ago

Open House Iduladha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

TANJUNG SELOR – Usai menunaikan Salat Iduladha, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipenuhi masyarakat…

2 hari ago

Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga, Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melaksanakan…

3 hari ago

Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

4 hari ago

Pemprov Siapkan 59 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H, Tersebar di Seluruh Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan 59 ekor sapi kurban untuk…

4 hari ago

Golkar Serahkan Hewan Kurban untuk 500 Petugas Kebersihan di Bulungan

TANJUNG SELOR – DPD Partai Golkar Kaltara menyalurkan bantuan hewan kurban dari Ketua Umum DPP…

4 hari ago