Categories: KRIMINAL

Pemuda Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap di Pelabuhan

NUNUKAN – Seorang pria membawa koper mencurigakan terdeteksi personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan saat melakukan pengamanan kapal swasta tujuan Sulsel yang berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Tidak disangka, di dalam koper yang dibawa pria yang berinisial BE (28) tersebut, berisikan narkotika golongan satu jenis sabu dengan total berat mencapai 2 kilogram. Terungkap, BE ternyata seorang kurir sabu, yang diperintahkan seseorang dari Malaysia untuk membawa sabu tersebut ke Sulsel.

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati mengatakan, BE ditangkap pada Rabu (24/1) sekitar pukul 14.30 wita di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Nunukan Timur.

“Jadi personel KSKP sejatinya sedang melaksanakan pengamanan keberangkatan kapal KM. Thalia di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Namun didapatkan informasi, bahwa ada seseorang penumpang yang dicurigai membawa barang terlarang seorang pria menggunakan koper,” ujar Siswati kepada wartawan, Jumat (26/1).

Saat itu juga langsung dilakukan pencarian terhadap penumpang dimaksud dan akhirnya, penumpang dengan ciri-ciri dimaksud pun ditemukan. Pada dirinya, dia memang terlihat membawa koper berwarna biru.

Koper tersebut akhirnya dibawa menuju ke dalam terminal pelabuhan tunon taka Nunukan guna dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan X-Ray. Pemeriksaan pun dilakukan bersama anggota Bea dan Cukai Nunukan.

“Jadi setelah di X-ray terdeteksi barang mencurigakan, akhirnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 bungkus plastik transparan berukuran besar, diduga berisikan sabu,” ungkap Siswati.

Setelah benar-benar di cek, barang tersebut benar sabu, dimana masing-masing plastik besar berisikan 1 kilogram sabu, alhasil totalnya pun 2 kilogram. Atas barang bukti tersebut pun, BE selaku pemiliknya pun dibawa ke Polres Nunukan.

Hasil pemeriksaan, sabu tersebut memang diambil BE dari Sungai Melayu, sebatik Tengah yang dimana wilayah tersebut sudah masuk wilayah Malaysia. Sabu tersebut tujuannya memang ke Pare pare, Sulsel. BE sendiri diperintahkan oleh seseorang yang berinisial FI yang tinggal di Malaysia.

“Jadi yang bersangkutan ini menjadi kurir di janji upah 15 juta 1 kilogram sabu, artinya bakal dapat 30 juta, kalau misalnya meloloskan, tapi dia tidak lolos. Akhirnya yang bersangkutan dibawa lah ke Mapolres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut,” beber Siswati. (red)

Prabu

Share
Published by
Prabu

Recent Posts

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

TANJUNG SELOR – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa…

22 jam ago

Open House Iduladha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

TANJUNG SELOR – Usai menunaikan Salat Iduladha, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipenuhi masyarakat…

2 hari ago

Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga, Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melaksanakan…

3 hari ago

Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

4 hari ago

Pemprov Siapkan 59 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H, Tersebar di Seluruh Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan 59 ekor sapi kurban untuk…

4 hari ago

Golkar Serahkan Hewan Kurban untuk 500 Petugas Kebersihan di Bulungan

TANJUNG SELOR – DPD Partai Golkar Kaltara menyalurkan bantuan hewan kurban dari Ketua Umum DPP…

4 hari ago