Categories: KRIMINAL

Pemuda Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap di Pelabuhan

NUNUKAN – Seorang pria membawa koper mencurigakan terdeteksi personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan saat melakukan pengamanan kapal swasta tujuan Sulsel yang berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Tidak disangka, di dalam koper yang dibawa pria yang berinisial BE (28) tersebut, berisikan narkotika golongan satu jenis sabu dengan total berat mencapai 2 kilogram. Terungkap, BE ternyata seorang kurir sabu, yang diperintahkan seseorang dari Malaysia untuk membawa sabu tersebut ke Sulsel.

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati mengatakan, BE ditangkap pada Rabu (24/1) sekitar pukul 14.30 wita di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Nunukan Timur.

“Jadi personel KSKP sejatinya sedang melaksanakan pengamanan keberangkatan kapal KM. Thalia di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Namun didapatkan informasi, bahwa ada seseorang penumpang yang dicurigai membawa barang terlarang seorang pria menggunakan koper,” ujar Siswati kepada wartawan, Jumat (26/1).

Saat itu juga langsung dilakukan pencarian terhadap penumpang dimaksud dan akhirnya, penumpang dengan ciri-ciri dimaksud pun ditemukan. Pada dirinya, dia memang terlihat membawa koper berwarna biru.

Koper tersebut akhirnya dibawa menuju ke dalam terminal pelabuhan tunon taka Nunukan guna dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan X-Ray. Pemeriksaan pun dilakukan bersama anggota Bea dan Cukai Nunukan.

“Jadi setelah di X-ray terdeteksi barang mencurigakan, akhirnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 bungkus plastik transparan berukuran besar, diduga berisikan sabu,” ungkap Siswati.

Setelah benar-benar di cek, barang tersebut benar sabu, dimana masing-masing plastik besar berisikan 1 kilogram sabu, alhasil totalnya pun 2 kilogram. Atas barang bukti tersebut pun, BE selaku pemiliknya pun dibawa ke Polres Nunukan.

Hasil pemeriksaan, sabu tersebut memang diambil BE dari Sungai Melayu, sebatik Tengah yang dimana wilayah tersebut sudah masuk wilayah Malaysia. Sabu tersebut tujuannya memang ke Pare pare, Sulsel. BE sendiri diperintahkan oleh seseorang yang berinisial FI yang tinggal di Malaysia.

“Jadi yang bersangkutan ini menjadi kurir di janji upah 15 juta 1 kilogram sabu, artinya bakal dapat 30 juta, kalau misalnya meloloskan, tapi dia tidak lolos. Akhirnya yang bersangkutan dibawa lah ke Mapolres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut,” beber Siswati. (red)

Prabu

Share
Published by
Prabu

Recent Posts

Play On Anak Krian: Ruang Menemukan Potensi Anak

KRIAN, SIDOARJO — Setiap anak membutuhkan ruang untuk mencoba, berekspresi, dan mengenali potensi dirinya. Semangat…

2 hari ago

Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan baru saja meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di…

1 minggu ago

‎Sinergitas Pemda Nunukan dan TNI dalam Menjaga Stabilitas dan Mendukung Pembangunan

‎NUNUKAN – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan mewakili Bupati Nunukan H.…

1 minggu ago

PERTINA Nunukan Resmi Dilantik, Bupati Dorong Hadirkan Bibit Petinju Muda

NUNUKAN - Kepengurusan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kabupaten Nunukan masa bakti 2026-2030 resmi dilantik…

1 minggu ago

Lomba Olahraga Tradisional Bakiak-Gobak Sodor Meriahkan HUT Ke 27 Nunukan

NUNUKAN - Setelah dibuka oleh gubernur Kalimantan Utara H. Zainal Arifin Paliwang yang didampingi Bupati…

2 minggu ago

Ribuan Warga Nunukan Bersholawat bersama Ustadz Haddad Alwi Dimalam Pembukaan Paras Fest 2026

‎NUNUKAN - Pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun…

2 minggu ago