Categories: KRIMINAL

Pemuda Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap di Pelabuhan

NUNUKAN – Seorang pria membawa koper mencurigakan terdeteksi personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan saat melakukan pengamanan kapal swasta tujuan Sulsel yang berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Tidak disangka, di dalam koper yang dibawa pria yang berinisial BE (28) tersebut, berisikan narkotika golongan satu jenis sabu dengan total berat mencapai 2 kilogram. Terungkap, BE ternyata seorang kurir sabu, yang diperintahkan seseorang dari Malaysia untuk membawa sabu tersebut ke Sulsel.

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati mengatakan, BE ditangkap pada Rabu (24/1) sekitar pukul 14.30 wita di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Nunukan Timur.

“Jadi personel KSKP sejatinya sedang melaksanakan pengamanan keberangkatan kapal KM. Thalia di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Namun didapatkan informasi, bahwa ada seseorang penumpang yang dicurigai membawa barang terlarang seorang pria menggunakan koper,” ujar Siswati kepada wartawan, Jumat (26/1).

Saat itu juga langsung dilakukan pencarian terhadap penumpang dimaksud dan akhirnya, penumpang dengan ciri-ciri dimaksud pun ditemukan. Pada dirinya, dia memang terlihat membawa koper berwarna biru.

Koper tersebut akhirnya dibawa menuju ke dalam terminal pelabuhan tunon taka Nunukan guna dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan X-Ray. Pemeriksaan pun dilakukan bersama anggota Bea dan Cukai Nunukan.

“Jadi setelah di X-ray terdeteksi barang mencurigakan, akhirnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 bungkus plastik transparan berukuran besar, diduga berisikan sabu,” ungkap Siswati.

Setelah benar-benar di cek, barang tersebut benar sabu, dimana masing-masing plastik besar berisikan 1 kilogram sabu, alhasil totalnya pun 2 kilogram. Atas barang bukti tersebut pun, BE selaku pemiliknya pun dibawa ke Polres Nunukan.

Hasil pemeriksaan, sabu tersebut memang diambil BE dari Sungai Melayu, sebatik Tengah yang dimana wilayah tersebut sudah masuk wilayah Malaysia. Sabu tersebut tujuannya memang ke Pare pare, Sulsel. BE sendiri diperintahkan oleh seseorang yang berinisial FI yang tinggal di Malaysia.

“Jadi yang bersangkutan ini menjadi kurir di janji upah 15 juta 1 kilogram sabu, artinya bakal dapat 30 juta, kalau misalnya meloloskan, tapi dia tidak lolos. Akhirnya yang bersangkutan dibawa lah ke Mapolres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut,” beber Siswati. (red)

Prabu

Share
Published by
Prabu

Recent Posts

DPRD Kaltara Dorong Pelatihan UMKM Perbatasan untuk Tingkatkan Daya Saing

TANJUNG SELOR –Anggota DPRD Kaltara Jufri Budiman menegaskan pentingnya pelatihan dan pembinaan usaha bagi masyarakat,…

15 jam ago

DPRD Kaltara: Penanganan Kasus Kekerasan Harus Terarah dan Kolaboratif

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menilai penanganan berbagai kasus kekerasan di daerah masih memerlukan langkah…

15 jam ago

DPRD Kaltara Dorong Digitalisasi Layanan untuk Tekan Kebocoran PAD

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara mendorong percepatan digitalisasi layanan pemerintahan untuk menekan potensi kebocoran Pendapatan…

15 jam ago

Padat Karya Desa Harus Diperkuat, Adi Nata: Fokus UMKM dan Pangan

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Adi Nata Kusuma mendesak Pemprov Kaltara untuk memperkuat program…

15 jam ago

Serap Tenaga Kerja Lokal, Ketua DPRD: Itu Kewajiban Setiap Investor di Kaltara

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menegaskan bahwa setiap perusahaan yang berinvestasi di…

15 jam ago

DPRD Kaltara Ingatkan Pemprov Pangkas Kegiatan Seremonial, Fokuskan Anggaran untuk Program Prioritas

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Herman menegaskan agar penyusunan anggaran tahun 2026 mengacu pada…

15 jam ago