DITANGKAP: BE (28) kurir sabu tujuan Sulsel dibekuk di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan sebelum menaiki kapal. (red)
NUNUKAN – Seorang pria membawa koper mencurigakan terdeteksi personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan saat melakukan pengamanan kapal swasta tujuan Sulsel yang berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Tidak disangka, di dalam koper yang dibawa pria yang berinisial BE (28) tersebut, berisikan narkotika golongan satu jenis sabu dengan total berat mencapai 2 kilogram. Terungkap, BE ternyata seorang kurir sabu, yang diperintahkan seseorang dari Malaysia untuk membawa sabu tersebut ke Sulsel.
Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati mengatakan, BE ditangkap pada Rabu (24/1) sekitar pukul 14.30 wita di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Nunukan Timur.
“Jadi personel KSKP sejatinya sedang melaksanakan pengamanan keberangkatan kapal KM. Thalia di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Namun didapatkan informasi, bahwa ada seseorang penumpang yang dicurigai membawa barang terlarang seorang pria menggunakan koper,” ujar Siswati kepada wartawan, Jumat (26/1).
Saat itu juga langsung dilakukan pencarian terhadap penumpang dimaksud dan akhirnya, penumpang dengan ciri-ciri dimaksud pun ditemukan. Pada dirinya, dia memang terlihat membawa koper berwarna biru.
Koper tersebut akhirnya dibawa menuju ke dalam terminal pelabuhan tunon taka Nunukan guna dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan X-Ray. Pemeriksaan pun dilakukan bersama anggota Bea dan Cukai Nunukan.
“Jadi setelah di X-ray terdeteksi barang mencurigakan, akhirnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 bungkus plastik transparan berukuran besar, diduga berisikan sabu,” ungkap Siswati.
Setelah benar-benar di cek, barang tersebut benar sabu, dimana masing-masing plastik besar berisikan 1 kilogram sabu, alhasil totalnya pun 2 kilogram. Atas barang bukti tersebut pun, BE selaku pemiliknya pun dibawa ke Polres Nunukan.
Hasil pemeriksaan, sabu tersebut memang diambil BE dari Sungai Melayu, sebatik Tengah yang dimana wilayah tersebut sudah masuk wilayah Malaysia. Sabu tersebut tujuannya memang ke Pare pare, Sulsel. BE sendiri diperintahkan oleh seseorang yang berinisial FI yang tinggal di Malaysia.
“Jadi yang bersangkutan ini menjadi kurir di janji upah 15 juta 1 kilogram sabu, artinya bakal dapat 30 juta, kalau misalnya meloloskan, tapi dia tidak lolos. Akhirnya yang bersangkutan dibawa lah ke Mapolres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut,” beber Siswati. (red)
TARAKAN - Kepemimpinan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Nicky Saputra Novianto…
TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan Syarwani S.Pd., M.Si memimpin langsung upacara peringatan HUT ke-80 RI,…
TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan Syarwani S.Pd, M.Si mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) HUT RI…
TANJUNG SELOR - Di tengah tantangan saat ini yang semakin kompleks, Gerakan Pramuka harus dapat…
BANDUNG – Wakil Bupati Bulungan Kilat A.Md menghadiri acara Wisuda Politeknik Energi dan Pertambangan (PEP)…
TANJUNG SELOR - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan di wilayah blank spot mulai terealisasi. Bupati…