Categories: KRIMINAL

Pemuda Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap di Pelabuhan

NUNUKAN – Seorang pria membawa koper mencurigakan terdeteksi personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan saat melakukan pengamanan kapal swasta tujuan Sulsel yang berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Tidak disangka, di dalam koper yang dibawa pria yang berinisial BE (28) tersebut, berisikan narkotika golongan satu jenis sabu dengan total berat mencapai 2 kilogram. Terungkap, BE ternyata seorang kurir sabu, yang diperintahkan seseorang dari Malaysia untuk membawa sabu tersebut ke Sulsel.

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati mengatakan, BE ditangkap pada Rabu (24/1) sekitar pukul 14.30 wita di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Nunukan Timur.

“Jadi personel KSKP sejatinya sedang melaksanakan pengamanan keberangkatan kapal KM. Thalia di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Namun didapatkan informasi, bahwa ada seseorang penumpang yang dicurigai membawa barang terlarang seorang pria menggunakan koper,” ujar Siswati kepada wartawan, Jumat (26/1).

Saat itu juga langsung dilakukan pencarian terhadap penumpang dimaksud dan akhirnya, penumpang dengan ciri-ciri dimaksud pun ditemukan. Pada dirinya, dia memang terlihat membawa koper berwarna biru.

Koper tersebut akhirnya dibawa menuju ke dalam terminal pelabuhan tunon taka Nunukan guna dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan X-Ray. Pemeriksaan pun dilakukan bersama anggota Bea dan Cukai Nunukan.

“Jadi setelah di X-ray terdeteksi barang mencurigakan, akhirnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 bungkus plastik transparan berukuran besar, diduga berisikan sabu,” ungkap Siswati.

Setelah benar-benar di cek, barang tersebut benar sabu, dimana masing-masing plastik besar berisikan 1 kilogram sabu, alhasil totalnya pun 2 kilogram. Atas barang bukti tersebut pun, BE selaku pemiliknya pun dibawa ke Polres Nunukan.

Hasil pemeriksaan, sabu tersebut memang diambil BE dari Sungai Melayu, sebatik Tengah yang dimana wilayah tersebut sudah masuk wilayah Malaysia. Sabu tersebut tujuannya memang ke Pare pare, Sulsel. BE sendiri diperintahkan oleh seseorang yang berinisial FI yang tinggal di Malaysia.

“Jadi yang bersangkutan ini menjadi kurir di janji upah 15 juta 1 kilogram sabu, artinya bakal dapat 30 juta, kalau misalnya meloloskan, tapi dia tidak lolos. Akhirnya yang bersangkutan dibawa lah ke Mapolres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut,” beber Siswati. (red)

Prabu

Share
Published by
Prabu

Recent Posts

HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum mengikuti…

5 jam ago

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum mengapresiasi pengabdian…

5 jam ago

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

TANJUNG SELOR – Mengakhiri semester pertama di tahun 2025, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H.…

1 hari ago

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa

TANJUNG SELOR – Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov), Dr. Bustan, S.E., M.Si memimpin apel memperingati 'Hari…

1 hari ago

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai Indeks…

1 hari ago

Tingkatkan Literasi, Gubernur Dorong Inovasi Digital Perpustakaan

TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka…

5 hari ago