{"id":6146,"date":"2025-12-09T17:32:50","date_gmt":"2025-12-09T09:32:50","guid":{"rendered":"https:\/\/literasidata.com\/?p=6146"},"modified":"2025-12-09T17:32:52","modified_gmt":"2025-12-09T09:32:52","slug":"belajar-dari-sumatera-dprd-kaltara-percepat-perda-perkebunan-berkelanjutan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/literasidata.com\/?p=6146","title":{"rendered":"Belajar dari Sumatera, DPRD Kaltara Percepat Perda Perkebunan Berkelanjutan"},"content":{"rendered":"\n<p>TANJUNG SELOR \u2013 DPRD Kaltara mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Perkebunan Berkelanjutan sebagai langkah strategis mencegah bencana lingkungan akibat pengelolaan perkebunan yang tidak berkelanjutan. Regulasi tersebut ditargetkan rampung dan disahkan pada tahun 2026.<\/p>\n\n\n\n<p>Komitmen itu disampaikan Anggota DPRD Kaltara, Supa\u2019ad Hadianto dalam kegiatan Thought Leaders Forum bertema &#8216;Peranan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan dan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi&#8217;.<br>\u201cPerda ini penting sebagai payung hukum agar pengelolaan perkebunan di Kaltara berjalan berkelanjutan dan tidak memicu bencana ekologis,\u201d ujar Supa\u2019ad.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia menjelaskan, DPRD Kaltara dijadwalkan menggelar rapat paripurna pada 15 atau 16 Desember 2025 untuk mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.<br>\u2079\u201cParipurna tersebut akan menjadi fondasi awal bagi penyusunan raperda strategis di tahun depan,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut Supa\u2019ad, terdapat tiga raperda kumulatif terbuka yang masuk dalam Propemperda 2026. \u201cRaperda itu meliputi pertanggungjawaban APBD 2025, APBD Perubahan 2026, serta APBD murni tahun 2027,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa\u2019ad menegaskan komitmennya untuk menuntaskan raperda perkebunan berkelanjutan. \u201cSaya berkomitmen raperda pembangunan perkebunan berkelanjutan ini harus tuntas dan menjadi prioritas pembahasan DPRD di 2026,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kalimantan Utara. \u201cKita tidak ingin kejadian bencana ekologis seperti di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh terulang di Kaltara akibat kelalaian pengelolaan perkebunan,\u201d ucap Supa\u2019ad.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurutnya, keberadaan area dengan nilai konservasi tinggi harus dilindungi secara tegas melalui regulasi daerah. \u201cPerda ini nantinya harus memastikan keseimbangan antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan masyarakat sekitar,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia berharap pemerintah dan DPRD dapat berjalan seiring dalam penyusunan regulasi tersebut. \u201cKolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar Perda Perkebunan Berkelanjutan benar-benar efektif dan berpihak pada lingkungan serta generasi mendatang,\u201d pungkasnya. (ADV) <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TANJUNG SELOR \u2013 DPRD Kaltara mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Perkebunan Berkelanjutan sebagai langkah strategis mencegah bencana lingkungan akibat pengelolaan perkebunan yang tidak berkelanjutan. Regulasi tersebut ditargetkan rampung dan disahkan pada tahun 2026. Komitmen itu disampaikan Anggota DPRD Kaltara, Supa\u2019ad Hadianto dalam kegiatan Thought Leaders Forum bertema &#8216;Peranan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":6140,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_jetpack_memberships_contains_paid_content":false,"footnotes":""},"categories":[41,78],"tags":[2197,1966,1952,2412],"class_list":["post-6146","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kaltara","category-politik","tag-supaad-hadianto","tag-anggota-dprd-kaltara","tag-dprd-provinsi-kaltara","tag-perda-perkebunan"],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/literasidata.com\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/IMG-20251209-WA0049.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/literasidata.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6146","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/literasidata.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/literasidata.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/literasidata.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/literasidata.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=6146"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/literasidata.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6146\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6147,"href":"https:\/\/literasidata.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6146\/revisions\/6147"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/literasidata.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/6140"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/literasidata.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=6146"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/literasidata.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=6146"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/literasidata.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=6146"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}